Hujan Interupsi dan Debat Panas, Rapat Komisi III DPR- Mahfud Selesai
Rapat Komisi III DPR dengan Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD selama delapan jam soal transaksi janggal Rp349 triliun, berakhir.
Rapat dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga berakhir pukul 23.00 WIB. Rapat hanya sempat diskors sekitar 1,5 jam menjelang berbuka puasa pukul 17.30 WIB.
Hingga berakhir pukul 23.00 WIB, rapat belum memberikan kesimpulan apapun soal polemik transaksi janggal Rp349 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rapat beberapa kali diwarnai hujan interupsi saat Mahfud menyampaikan pemaparan di awal. Sejumlah anggota dewan berang saat Mahfud menyebut DPR sebagai markus.
Istilah itu merujuk pada oknum anggota dewan yang kerap marah-marah dalam rapat bersama aparat penegak hukum, namun mereka juga kerap menitipkan kasus.
"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ucap Mahfud dalam rapat, Rabu (30/3).
Namun, suasana mulai mereda saat Mahfud mengklarifikasi pernyataannya. Dia bilang kasus markus sempat terjadi pada beberapa tahun silam. Saat ditanya apakah, kasus serupa masih terjadi, dia tak menjawab dengan tegas.
"Saya nggak berhak menjawab saudara. Kalau ada kita tindak lanjuti. Nanti saya beritahu saudara," jawab Mahfud.
Selama rapat, sebagian besar anggota dewan mencecar alasan Mahfud mengungkap laporan hasil analisis keuangan PPATK terkait transaksi janggal di Kemenkeu. Padahal laporan itu mestinya hanya berhak disampaikan ke Presiden dan DPR.
Beberapa yang lain mendesak agar Komisi III membentuk tim pansus, hingga hak angket untuk mendalami laporan PPATK tersebut.
"Karena konstruksi, sumber dana, proses, dan segala macamnya yang disampaikan Pak Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Bu Sri Mulyani tidak sinkron," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Santoso.
Sementara dalam jumpa pers usai rapat, Wakil Ketua Komisi III yang memimpin jalannya rapat, Ahmad Sahroni menyebut pihaknya akan menggelar rapat lanjutan soal polemik tersebut. Rapat selanjutnya akan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani.
(thr/isn)