Fakta Baru Tersangka Cleaning Service Pembunuh Dokter Mawar di Nabire

CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2023 07:47 WIB
Kasus Dokter Spesialis Paru RSUD Nabire yang ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya pada Kamis (9/3) lalu memasuki babak baru
Ilustrasi pembuuhan. Dokter spesialis RSUD Nabire dibunuh seorang cleaning sevice yang mengaku sakit hati usai uang insentifnya pada 2020 dipotong oleh korban. (iStockphoto/BrianAJackson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus Dokter Spesialis Paru RSUD Nabire Mawartih Susanti yang ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya pada Kamis (9/3) lalu memasuki babak baru. Polisi menyebut Mawar dibunuh oleh pria berinisial KW (22) yang berprofesi sebagai cleaning service di tempat Mawar bekerja.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Ramadani menambahkan motif pembunuhan yang dilakukan terhadap Mawar dilandasi rasa sakit hati. KW disebut sakit hati lantaran insentif selama masa pandemi Covid-19 dipotong oleh Mawartih.

"Motif sementara menurut keterangan tersangka KW bahwa yang bersangkutan sakit hati dan kecewa atas perlakuan korban terhadap tersangka KW," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3).

Faizal mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, KW mengklaim seharusnya menerima uang insentif sebesar Rp15-17 juta pada 2020. Namun selanjutnya, uang insentif yang akhirnya diterima oleh KW dipotong menjadi hanya sebesar Rp7 juta rupiah saja oleh Mawar.

Kondisi itu, kata Faizal, diperparah dengan pernyataan Mawartih yang menurut pelaku semakin membuat dirinya kesal.

"Ditambah pernyataan korban kepada tersangka KW yaitu 'kamu hanya cleaning service jadi kamu terima saja segitu'," bebernya.

Adapun KW ditangkap setelah polisi mendapatkan hasil autopsi dari tubuh korban. Dari hasil autopsi, terdapat sisa air liur. Polisi pun melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut hingga kemudian menjurus ke KW.

Faizal selanjutnya menegaskan pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku. Termasuk soal ada tidaknya pelaku lain dalam pembunuhan ini.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 Subsider 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(khr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER