
Rapat Komisi III DPR dengan Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD selama delapan jam soal transaksi janggal Rp349 triliun, berakhir pada Rabu (29/3) pukul 23.00 WIB.
Rapat beberapa kali diwarnai hujan interupsi saat Mahfud menyampaikan pemaparan di awal.
Sejumlah anggota dewan berang saat Mahfud menyebut DPR sebagai markus.