Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (29/3) itu menyasar lokasi yang berada di wilayah Depok dan Bekasi, Jawa Barat serta Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tempat yang dituju yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (30/3).
Ali menyatakan tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi ada aliran sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait.
"Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.
Kegiatan itu merupakan rangkaian setelah sebelumnya KPK menggeledah sejumlah tempat pada Senin (27/3) hingga Selasa (28/3) dini hari.
Yakni kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan; kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat; dan apartemen petinggi Ditjen Minerba di Pakubuwono Menteng, Jakarta Pusat.
Kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
Setidaknya terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.