Kemenkes Mudahkan WNA Nakes Praktik di RI untuk Daerah Terpencil

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Apr 2023 00:32 WIB
Kemenkes berharap tenaga kesehatan dan medis dari WNA mampu mengisi kekosongan posisi di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal.
Ilustrasi. Kemenkes berharap tenaga kesehatan dan medis dari WNA mampu mengisi kekosongan posisi di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan salah satu alasan pemerintah mempermudah syarat masuk WNA yang menjadi tenaga kesehatan dan medis di Indonesia, lantaran mereka diharapkan mampu mengisi kekosongan posisi nakes di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Anna Kurniati mengatakan hingga saat ini masih banyak tenaga kesehatan dan medis Indonesia yang enggan didistribusi di daerah 3T.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disparitas itu masih ada di daerah-daerah yang memang tidak diminati oleh nakes kita, seperti daerah terpencil. Kalau memang kemudian tidak diminati, kenapa tidak kalau ada WNA yang mau ke sana, kan begitu ya," kata Anna saat ditemui usai sosialisasi RUU Kesehatan di Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Anna menyebut selama ini terdapat rumah sakit yang sepi peminat seperti di Papua dan Kalimantan Barat. Padahal mereka telah membuka lowongan pekerjaan melalui berbagai platform. Salah satu solusi dari mereka kemudian mempertanyakan apakah WNA boleh daftar dan nantinya praktik di situ.

"Beberapa itu pernah menanyakan ke kami, 'boleh tidak ini ada dokter WNA yang mau ke sana nih, masuk boleh tidak?'. Ya, kenapa tidak kalau kondisi mereka sesuai yang dibutuhkan rumah sakit, dokter spesialis," kata dia.

Anna mengatakan salah satu niat pemerintah melakukan simplifikasi WNA nakes di Indonesia lantaran saat ini banyak masyarakat yang memilih berobat ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.

Wacana itu menurutnya juga sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia yang menurutnya masih minim. Indonesia saat ini menurutnya hanya memiliki 51.949 dokter spesialis dengan target rasio 0,28:1.000.

Dengan demikian, Indonesia masih kekurangan 30 ribu dokter spesialis di 21 penyelenggara program studi spesialis.

Pun dalam lingkup provinsi, hanya 40 persen RSUD belum memiliki tujuh jenis dokter spesialis dasar lengkap, seperti dokter spesialis obgyn, dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, dan bedah, radiologi, kemudian patologi klinik.

"Sehingga uang kita kan juga jadi lari ke sana. Nah, bagaimana caranya supaya pelayanan yang diminati oleh rakyat kita di luar negeri itu bisa ada di Indonesia ," lanjutnya.

Lebih lanjut, Anna menyebut Kemenkes melalui RUU Kesehatan berniat melakukan penyederhanaan syarat WNA maupun WNI lulusan luar negeri alias diaspora untuk bekerja di Indonesia.

Kemenkes menurutnya juga telah menyiapkan evaluasi kompetensi dan program adaptasi secara matang. Nantinya baik diaspora maupun WNA harus mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang berlaku dengan batas waktu tertentu.

Anna menjelaskan program adaptasi ini bertujuan agar WNA maupun diaspora belajar terkait jenis penyakit endemik yang berbeda, pun dengan penyakit tropis dan sub-tropis yang kemungkinan belum pernah mereka tangani.

"Dan sebenarnya di UU yang sebelumnya itu juga bisa WNA masuk, tetapi pengaturannya itu sangat rumit sehingga tidak ada yang bisa masuk gitu loh. Nah, ini sekarang kita buat pengaturannya yang lebih clear dan memberlakukannya lebih fair," ujar Anna.

(khr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER