Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK telah memeriksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro terkait dugaan gaya hidup mewah sang istri yang menjadi polemik di media sosial pada hari ini, Jumat (31/3).
"Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantornya, Jakarta, Jumat (31/3).
Ia menuturkan Endar kooperatif saat dilakukan klarifikasi. Proses itu berjalan sekitar tiga jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahala menambahkan klarifikasi belum sepenuhnya beres lantaran ada data-data lain yang masih dibutuhkan, termasuk data perbankan.
"Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami," kata dia.
Selain tim LHKPN, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah mengklarifikasi Endar beberapa waktu lalu. Polemik ini sampai kepada instansi asal Endar yakni kepolisian.
Mabes Polri menyatakan bakal mendalami kebenaran terkait video viral yang diduga menyeret istri Endar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan kembali bahwa Mabes Polri telah memiliki aturan yang mengikat seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah.
"Nanti kita dalami," ujar Ramadhan beberapa waktu lalu.