Jalan Pemilu Partai Prima: Lolos Administrasi KPU Usai Gagal Dua Kali

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Apr 2023 19:06 WIB
Ketum Partai Prima, Agus Jabo Priyono mengatakan pihaknya siap menjalani tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU pada 1 hingga 4 April mendatang.
Ketua Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Bajo Proyono beserta jajaran melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin (1/8/2022). CNN Indonesia/ Adi Ibrahim
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Prima lolos tahapan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu.

Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman KPU yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asyari tertanggal 31 Maret 2023.

"Partai Rakyat Adil Makmur, Memenuhi Syarat," bunyi surat tersebut, Sabtu (1/4)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai dinyatakan lolos verifikasi administrasi, Partai Prima akan menjalani verifikasi faktual sejak 1-4 April.

"Apabila nanti berdasarkan hasil verifikasi faktual ini masih ada yang perlu diperbaiki maka kami akan berikan kesempatan untuk memperbaiki. Prosesnya sampai tanggal 21 April. 21 April 2023 baru akan kami umumkan hasil verifikasi secara keseluruhan," kata Komisioner KPU Idham Kholik, Sabtu.

Sebelum dinyatakan lolos ini, Prima telah dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi dua kali. Pada Oktober 2022, KPU mengumumkan 18 partai politik yang memenuhi syarat verifikasi administrasi Pemilu 2024.

Lalu, ada enam parpol yang tak lolos verifikasi administrasi, salah satunya adalah Partai Prima.

Lima dari enam parpol itu, yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Prima, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republik Indonesia menggugat KPU ke Bawaslu dan menang.

Saat itu, majelis pemeriksa memerintahkan KPU untuk memberi kesempatan kepada pemohon untuk melakukan penyampaian dokumen persyaratan selama 1x24 jam.

Majelis juga memerintahkan termohon untuk menginformasikan pemohon selambat-lambatnya 1x24 jam sebelum pelaksanaan perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan partai politik peserta pemilu dimulai.

"Memerintahkan termohon untuk menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu sesuai dengan hasil verifikasi administrasi perbaikan," ucap Ketua Majelis Pemeriksa Rahmat Bagja, November 2022.

Namun, KPU tetap tidak meloloskan lima partai di tahap verifikasi administrasi. Putusan itu tertuang dalam pengumuman Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam perjalanannya, Partai Prima kembali melaporkan KPU ke Bawaslu pada pertengahan Maret lalu. Aduan Partai Prima diterima Bawaslu dengan nomor 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023.

Laporan itu dilayangkan pasca Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU.

Putusan dari laporan itu, Bawaslu memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Partai Prima.

"Memerintahkan kepada Terlapor untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan oleh PRIMA," kata Ketua Sidang Bawaslu Rahmat Bagja, Senin (20/3/2023).

Bawaslu juga memerintahkan kepada KPU untuk menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum sesuai dengan hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan PRIMA.

"Memerintahkan kepada Terlapor untuk menerbitkan Keputusan Komisi PemilihanUmum tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai tindak lanjut putusan ini," kata Bagja.

Hasil rekapitulasi yang menyatakan Partai Prima memenuhi syarat pada 31 Maret lalu itu adalah tindak lanjut dari perintah Bawaslu di atas.

Kini, Ketum Partai Prima, Agus Jabo Priyono mengatakan pihaknya siap menjalani tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU pada 1 hingga 4 April mendatang.

Agus menyebut pihaknya telah memanaskan mesin partai meski sempat ada struktur partai yang rontok.

"Kita kan sudah mempersiapkan diri lama, artinya kalau kemudian diverifikasi walaupun kemarin ada satu dua struktur yang rontok, kita sudah recovery lagi, mesin sudah kita panaskan dan memang kita sudah siap," kata Agus di DPP Prima, Jakarta Pusat, Sabtu.

(yoa/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER