Kapolda Metro Jaya diminta turun tangan dalam penyidikan kasus kecelakaan antara Mercedes-Benz dan pengendara sepeda motor di daerah Ragunan, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Public Interest Lawyers Network (PILNET), selaku kuasa hukum keluarga korban S, dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4).
Anggota PILNET, Andi Muttaqien menilai Kapolda Metro Jaya harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Selatan dalam kecelakaan ini. Hal itu dilakukan guna menghindari prasangka publik mengenai janggalnya proses penyelidikan kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolda Metro Jaya perlu turun tangan dalam penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan S dan Luka Berat SB karena sejak awal terjadinya kecelakaan berat yang mengakibatkan meninggalnya S dan luka berat SB, proses penanganan kecelakaan tersebut diselimuti beberapa kejanggalan yang diduga melanggar prinsip-prinsip penyelidikan kecelakaan lalu lintas," ujar Andi.
Andi turut menyinggung fakta-fakta yang disampaikan Satlantas Polres Jakarta Selatan bahwa korban meninggal dunia hanya luka lecet dan dirawat di rumah sakit. Menurut dia, fakta yang sebenarnya adalah S meninggal di tempat.
Dia juga menyoroti surat kematian yang dikeluarkan RSUD Pasar Minggu yang tidak tertulis bahwa penyebab kematian karena kecelakaan lalu lintas, melainkan karena penyakit tidak menular. Hal ini, kata Andi, kemudian diralat dan dikeluarkan surat keterangan baru setelah keluarga korban mengajukan keberatan ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, Andi juga menyinggung pernyataan Kasat Lantas Polres Jaksel di media yang menyatakan bahwa pengendara bermotor, S dan SB menerobos lampu merah dan diduga melakukan kelalaian melaju dengan kecepatan tinggi. Sedangkan, pengendara mobil Mercy dinilai tidak pernah disebutkan situasi dan latar belakang ketika peristiwa kecelakaan terjadi.
Andi juga menyoroti Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan yang hingga kini baru mengungkap situasi CCTV dari arah pengendara motor. Sementara itu, CCTV dari arah pengendara mobil Mercy belum pernah dinyatakan ke publik.
Karenanya, pihak kuasa hukum keluarga S dalam keterangannya meminta sejumlah hal kepada pelbagai instansi terkait. Pertama, meminta agar Kapolda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan kecelakaan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Lalu, meminta Kapolda Metro Jaya memastikan agar proses saksi-saksi yang sebagai besar teman-teman korban, yang masih duduk dibangku sekolah mendapat perlindungan yang memadai dan tanpa intimidasi dalam proses pemeriksaan sebagai saksi.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM turut diminta mengawasi proses penyelidikan kasus ini.
Terakhir, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta secara proaktif memberikan perlindungan terhadap SB dan keluarganya, keluarga korban S dan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa kecelakaan ini secara memadai.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah angkat suara terkait viral kecelakaan yang melibatkan mobil Mercy dan pemotor di daerah Ragunan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan narasi yang beredar, disebutkan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 12 Maret lalu. Menurut informasi yang dihimpun, pengemudi Mercy itu berinisial MMI. Sementara, pemotor yang menjadi korban tewas adalah seorang pelajar SMA berinisial S.
Pihak keluarga korban menilai tak ada niat baik dari pengemudi Mercy.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki peristiwa kecelakaan itu.
"Kalau dibilang kita tidak menangani salah besar, sampai dengan sekarang pun kita masih periksa saksi-saksi, beberapa saksi anak sekolah," jelas Bayu saat dihubungi, Rabu (29/3).
Bayu mengatakan kecelakaan itu bermula saat mobil Mercy melaju dari arah Pejaten di Jalan Taman Margasatwa Raya hingga ke perempatan Pertanian. Traffic light atau lampu lalu lintas berwarna hijau kala itu.
Pada saat yang sama, ada serombongan pemotor yang melaju dari arah Cilandak. Saat itu, lampu lalu lintas berwarna merah dan sudah ada satu motor yang menerobos.
"Awalnya satu sudah duluan menerobos, dilanjut dia (korban) terobos jadi, dia berhenti lihat (lampu) merah sambil menunggu kok lama, akhirnya dia terobos nah akhirnya terjadi kecelakaan," kata dia.
Kasus kecelakaan ini, kata Bayu, masih dalam proses penyelidikan. Bayu menyebut hingga saat ini pihaknya juga belum menyimpulkan siapa pihak yang bersalah dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
"Kalau ditanyakan mana yang salah mana yang benar kita belum menyimpulkan, karena kita lagi mengumpulkan beberapa saksi," tutur dia.
"Namun demikian dalam waktu dekat, mungkin di minggu ini kita bisa menyimpulkan, nanti kita juga akan rekonstruksi di jalan biar tahu kondisi yang sebenarnya seperti apa," sambungnya.
Tak hanya itu, Bayu mengklaim satu korban lain dalam insiden ini yang mengalami luka dan mendapat perawatan, sudah diberikan bantuan untuk biaya rumah sakit.
"Namun mungkin ada permintaan-permintaan yang lain mungkin belum bisa dipenuhi dari pihak Mercy dan memang prosesnya akan berlanjut, jadi kita dari pihak kepolisian juga tidak bisa memaksakan, intervensi harus ngasih berapa itu kan kesepakatan dua belah pihak," imbuhnya.
Ada pun Bayu tak mau berkomentar mengenai kabar pengemudi mobil Mercy merupakan anak dari petinggi kepolisian di Polda NTB. Bayu mengatakan pihaknya fokus untuk menangani dan mengusut insiden kecelakaan tersebut.
(pop/mik)