Menko PMK: Status Kedaruratan Covid-19 Masih Berlanjut Sampai Mei
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan status kedaruratan pandemi Covid-19 masih tetap dilanjutkan.
Ia juga menyatakan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia masih menunggu pendapat WHO soal perkembangan pandemi Covid-19 hingga Mei mendatang.
"Status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut, kami akan tunggu perkembangannya sampai mei," Ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta (3/4).
Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kemungkinan tidak memberlakukan lagi wajib vaksin bagi masyarakat setelah status pandemi berakhir.
"Nah begitu status pandemi berubah menjadi endemi, vaksinasi akan jadi merupakan bukan kewajiban," kata Budi.
Kendati demikian, ia mengungkapkan sejauh ini masyarakat harus tetap menjalankan vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah telah menutup operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (31/3).
Saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (8/2) lalu, Budi mengaku Kemenkes telah berbicara dengan WHO terkait lima strategi transisi dari pandemi menuju endemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Budi mengatakan WHO telah menyetujui untuk meninjau kerangka kerja atau framework yang telah disusun Kemenkes.
"Jadi tahun ini adalah tahun di mana kita akan geser dari pandemi menjadi endemi. Kita sudah punya framework-nya, kita sudah bicara juga dengan WHO, dan WHO sudah bilang bahwa mereka juga akan me-review," kata Budi di gedung wakil rakyat kala itu.
Lihat Juga : |