Anggota DPRD Yogyakarta Wafat di Bandara Ngurah Rai Bali
Anggota DPRD DI Yogyakarta Suparja (57) meninggal dunia di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/4) sekitar pukul 10.35 WITA. Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rionson Ritonga mengatakan Suparja pagi itu sedianya terbang dari Denpasar menuju Jakarta.
"Jenazah korban dibawa ke RSUP I.G.N.G Ngoerah Sanglah, Denpasar. Informasi dari pihak keluarga, jenazah korban tidak diizinkan untuk diautopsi," kata Rionson.
Rionson menerangkan awalnya pada pukul 09.59 WITA, Suparja sudah scan barcode boarding pass di area pintu masuk. Lalu, pada pukul 10.10 WITA Suparja menuju ruang tunggu Gate 1 Terminal Keberangkatan Domestik dan duduk di sana.
Pesawat Citilink yang akan Suparja tumpangi dijadwalkan berangkat pukul 10.25 WITA. Namun, sesaat sebelum berangkat, pihak Citilink baru mengetahui ada satu calon penumpang yang belum scan boarding pass untuk masuk ke pesawat.
Selanjutnya, petugas Citilink mencari di sekitar area ruang tunggu dan menemukan satu penumpang yang duduk terdiam sambil memegang boarding pass Citilink dengan nomor penerbangan QG 681.
Petugas yang menemukan Suparja pun melaporkan kejadian itu. Selanjutnya, Suparja dibawa dengan kursi roda menuju Kantor KKP Kelas 1 di area kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menurut keterangan tim kesehatan KKP, saat diperiksa, Suparja masih bernapas tetapi kondisinya tidak stabil. Tim yang memeriksa pun mengecek tas Suparja dan menemukan beberapa obat yang diduga berkaitan dengan penyakit jantung.
Selang beberapa menit kemudian atau pada sekitar pukul 10.35 WITA, Suparja dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis penyakit jantung.
"Korban pulang sendiri hari ini karena ada urusan keluarga. Dan rekan korban sesama anggota DPRD yang masih di Bali, menerima info bahwa korban sudah meninggal di Bandara I Gusti Ngurah Rai," ucap Rionson.
(kdf/tsa)