Bawaslu: Bagi-bagi Amplop PDIP di Masjid Madura Bukan Pelanggaran

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2023 13:22 WIB
Bawaslu menyebut pembagian amplop berlogo PDIP dengan foto Said Abdullah bukan pelanggaran, karena belum berstatus kandidat untuk Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran dalam kasus pembagian amplop politikus PDIP Said Abdullah di Madura. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan pembagian amplop berlogo PDIP dan berfoto Anggota DPR RI Said Abdullah bukan pelanggaran pemilu.

Bawaslu memahami Said adalah pengurus PDIP, tetapi ia belum berstatus kandidat apa pun dalam Pemilu 2024. Selain itu, tahapan pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024 belum dimulai.

"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan itu berdasarkan penelusuran Bawaslu Kabupaten Sumenep. Bawaslu telah memeriksa keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui pembagian amplop berlogo PDIP itu.

Bawaslu mewawancarai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep; takmir Masjid Abdullah Syehan Beghraf di Desa Legung Timur di Kecamatan Batang-Batang; takmir Masjid Naqsabandi, Masjid Laju Sumenep, dan Musholla Abdullah di Kecamatan Kota Sumenep.

Kemudian juga mewawancarai takmir Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba'an Kecamatan Manding; dan sejumlah penerima amplop.

Berdasarkan penelusuran, Bawaslu menemukan pembagian amplop berlogo PDIP dengan isi Rp300 ribu. Amplop dibagikan setelah Salat Tarawih berjemaah.

Meski demikian, Bawaslu tidak menemukan ajakan memilih PDIP ataupun Said Abdullah dalam pembagian amplop itu.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, didapat informasi bahwa pembagian uang tersebut merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh Said Abdullah hampir setiap tahun yang dianggapnya sebagai zakat," ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Setelah menelusuri kasus amplop berlogo PDIP, Bawaslu mengimbau semua peserta pemilu untuk taat aturan. Bawaslu menekankan larangan politik uang dan kampanye di rumah ibadah.

(dhf/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER