Mobil Mitsubishi Pajero menabrak dua kendaraan roda empat di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/4) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kecelakaan bermula saat mobil berpelat nomor B-333-TTA yang dikemudikan oleh IE melaju dari arah utara di Jalan Margonda Raya.
"Sesampai dekat JPO pengemudinya tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan menabrak bagian belakang mobil Grand Livina yang melaju searah di depannya di lajur tiga," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, pengemudi mobil Pajero itu banting stir ke arah kiri. Namun, kendaraan itu justru menabrak mobil Toyota Fortuner bernomor polisi yang berada di lajur dua.
"Dan setelah itu pengemudi pajero melaju banting stir ke kanan lalu ke kiri dan kembali menabrak bagian depan mobil Fortuner," ucap Boni.
"Lalu pengendara Pajero banting strir kembali ke kanan dan menabrak sparator di kanan jalan," sambungnya.
Usai kecelakaan, pengemudi mobil Pajero itu menyeberang jalan, seakan-akan mencoba untuk melarikan diri. Setelahnya, pengemudi itu justru teriak-teriak dan membuka baju serta celananya.
Pengemudi berinisial IE itu kemudian diamankan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, pengemudi diserahkan ke pihak berwajib.
Boni menyampaikan kasus kecelakaan itu telah dinyatakan selesai. Sebab, sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Untuk kasus lakanya ada kesepakatan kedua pihak dan pelaku buat surat pernyataan kesanggupan memperbaiki kerusakan di bengkel yg ditunjuk oleh korban," ucap Boni.
Kendati demikian, pengemudi berinisial IE itu masih menghadapi kasus hukum lainnya. Pasalnya, berdasarkan hasil tes urin, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.
"Kami serahkan ke Satuan Narkoba," pungkasnya.