Massa aksi menolak Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) berakhir bentrok dengan polisi.
Demonstrasi yang berlangsung sejak sore hingga malam, Kamis (6/4) tersebut juga disertai dengan aksi menutup Jalan AP Pettarani, Makassar. Petugas keamanan pun membubarkan aksi tersebut.
Namun perintah bubar dari polisi mendapatkan perlawanan sehingga petugas menembakkan gas air mata ke dalam barisan pengunjuk rasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dorong masuk ke dalam kampus," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto di lokasi, Kamis (6/4).
Satu orang yang diduga provokator ditangkap polisi. Orang tersebut sempat mendapatkan amukan dari warga yang jengkel karena aksi penutupan jalan hingga malam hari. Orang yang diduga provokator langsung dilarikan ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat pihak kepolisian masih melakukan penjagaan di depan kampus UNM.