Jalan Panjang Peresmian GKI Yasmin Bogor Usai 15 Tahun Berjuang

CNN Indonesia
Minggu, 09 Apr 2023 15:42 WIB
Pemerintah akhirnya meresmikan GKI Yasmin pada Minggu (9/4) ini, setelah jemaat memperjuangkan pembangunan gereja selama 15 tahun terakhir.
Pemerintah akhirnya meresmikan GKI Yasmin pada Minggu (9/4) ini, setelah jemaat memperjuangkan pembangunan gereja selama 15 tahun terakhir. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akhirnya meresmikan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan atau biasa dikenal GKI Yasmin pada Minggu (9/4) ini. Peresmian gereja ini telah diperjuangkan jemaat melalui proses panjang selama 15 tahun terakhir. 

Peresmian dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Wali Kota Bogor Bima Arya, serta para pemuka agama setempat, termasuk dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Pada 19 Juli 2006, pemerintah Kota Bogor menerbitkan IMB dengan Nomor: 645.8-372/2006 untuk pembangunan rumah ibadah atas nama Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan (Yasmin).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IMB itu diberikan untuk lokasi gereja di Jalan K.H Abdullah Bin Nuh nomor 31, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Namun, lima tahun kemudian, tepatnya pada 11 Maret 2011, Pemkot Bogor menarik izin tersebut lewat Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.45-137 Tahun 2011. Pencabutan itu diambil dengan dalih penolakan dari warga sekitar. Warga menuding salah satu syarat pendirian GKI Yasmin telah dipalsukan.

Keputusan itu sekaligus menindaklanjuti hasil rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) Kota Bogor pada tanggal 24 Januari 2011.

Lalu, pada 5 Juli 2012 Pemkot Bogor menawarkan rencana relokasi kepada Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Kristen Indonesia (BPMS GKI). Tawaran itu mengacu pada surat Nomor 452.1/1845-Huk perihal Tawaran Rencana Relokasi GKI Taman Yasmin.

Bima Arya menyebut sedikitnya sudah ada 30 kali pertemuan resmi, dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik pembangunan GKI Yasmin.

Terakhir pada 10 Mei 2021, FKUB kembali melakukan verifikasi terhadap sejumlah syarat pendirian GKI Yasmin. Beberapa syarat itu antara lain memiliki minimal 90 jemaat, didukung minimal 60 warga sekitar, serta mendapat rekomendasi FKUB.

Hasilnya, syarat-syarat tersebut telah mencukupi dan ratusan jemaat juga setuju untuk dilakukan relokasi. Kini, GKI Yasmin berada di atas lahan seluas 1.668 meter persegi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor.

"Saya mengucapkan selamat memasuki gedung gereja yang baru. Selamat membangun persekutuan dalam iman kristiani bersama seluruh jemaat dan masyarakat di sekitar lingkungan gereja ini," ucap Mahfud saat peresmian di depan para jemaat usai melaksanakan ibadah paskah, Minggu (9/4).

(thr/pta)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER