Sejumlah warga yang merupakan para ahli waris kembali memblokir ruas Tol Jatikarya, Kota Bekasi pada Senin (10/4) sore.
"Pemblokiran dari pukul 14.55 dan sekarang masih berlanjut," kata Kapolsek Jatisampurna Iptu Yovinus Verry saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Verry menyebut alasan para ahli waris itu kembali melakukan pemblokiran karena menuntut uang ganti rugi lahan.
Akibat pemblokiran ruas Tol Jatikarya oleh para ahli waris itu, arus lalu lintas pun mesti dialihkan.
"Lalin langsung dialihkan ke jalur lain," ucap dia.
Sebelumnya, aksi pemblokiran ruas Tol Jatikarya, Kota Bekasi oleh para ahli waris itu juga terjadi pada Rabu (22/3) lalu. Saat itu, aksi pemblokiran terjadi kurang lebih selama tujuh jam, sejak pukul 15.20 WIB hingga pukul 22.45 WIB.
(dis/isn)