Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku khawatir Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tinggal di Rusun Sentra Mulia Jaya berasal dari luar Jakarta menuntut dibuatkan KTP DKI.
Saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, Heru mengatakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu satu visi dalam menanggulangi kemiskinan.
Ia menyoroti keberadaan rusun di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur yang baru diresmikan Menteri Sosial Tri Rismaharini Maret lalu itu. Heru mengkhawatirkan rusun itu menarik PPKS dari luar daerah masuk ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, ini harus satu visi karena jangan sampai rumah susun itu menjadi mesin pencetak mereka yang tinggal di situ menuntut menjadi KTP DKI," kata Heru di Balai Kota, Senin (10/4).
Kekhawatiran itu juga tak hanya menyoal KTP DKI. Heru menyebutkan Pemprov DKI Jakarta punya 17 program bantuan, seperti berbagai macam kartu, insentif pajak, air bersih dan lainnya untuk menanggulangi kemiskinan.
Jika para PPKS yang di rusun Sentra Mulia Jaya menuntut dan akhirnya memiliki KTP DKI Jakarta, kata Heru, maka mereka juga harus dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial.
"Begitu mereka ber-KTP DKI, kami wajib memberikan kartu jakarta pintar, kartu jakarta sehat, memberikan transportasi gratis, subsidi pangan, 17 item termasuk juga PBB Rp0," katanya.
"Di daerah lain tidak ada, hanya ada di DKI Jakarta. Sehingga ketika ini kami tidak dipagari oleh aturan-aturan yang di-backup oleh pemerintah pusat, poin penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting menjadi terkendala," imbuh Heru.
Rumah Susun Sentra Mulya Jaya Jakarta di Komplek RPTC Bambu Apus, Jakarta Timur diresmikan untuk PPKS pada akhir Maret 2023.
Mensos Risma mengatakan rumah susun tersebut merupakan bangunan kedua yang diresmikan untuk penerima manfaat, setelah sebelumnya meresmikan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi.
Bangunan rumah susun tersebut terdiri dari lima lantai dengan jumlah sebanyak 93 kamar. Jumlah calon penghuni rumah susun sebanyak 76 keluarga atau 259 jiwa.
Risma menyatakan para PPKS, seperti pengemis dan gelandangan hanya perlu bayar biaya sewa Rp10 ribu per bulan di Rusun Sentra Mulia Jaya.
(yog/chri)