Penyebar Video Hoaks 'Harta Mahfud MD Disita KPK' Minta Maaf

CNN Indonesia
Selasa, 11 Apr 2023 10:15 WIB
Pria bernama M. Anwar meminta maaf usai menyebarkan video hoaks yang menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD. Dia sudah ditangkap Polda Metro Jaya.
Seorang pria meminta maaf usai menyebarkan video hoaks yang menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD. Sudah ditangkap Polda Metro Jaya (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pria bernama M. Anwar meminta maaf usai menyebarkan video hoaks yang menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD.

Anwar diketahui mengunggah ulang sebuah video berjudul 'Geger! semua aset Mahfud MD disita KPK' ke akun Facebook miliknya.

"Ada satu video yang saya upload ke Facebook saya, saya tidak tahu bahwa video tersebut itu video tidak benar atau hoaks, video dari bapak Mahfud MD," kata Anwar di Polda Metro Jaya, Senin (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu kami mohon maaf kepada bapak Mahfud MD atas kelalaian saya, dan kami juga meminta maaf kepada masyarakat luas yang merasa dirugikan," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Anwar mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Apalagi jika informasi yang akan disebarkan belum diketahui kebenarannya.

"Pesan saya mari kita berhati-hati dalam bermedsos jangan sampai seperti ini. Kita harus pertimbangkan betul, tahu betul berita itu benar atau tidak baru kita (sebarkan). Jadi sekali lagi kami mohon maaf kepada bapak Mahfud MD," tutur dia.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret nama Mahfud MD.

"Ketidakbenarannya ini adalah bagaimana diberitakan tentang suatu pejabat negara dengan kalimat kata-kata yang diunggah pada akun Youtube Agenda Politik pada halaman profil akun Facebook tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (10/4).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, diketahui identitas pemilik akun Facebook yakni seseorang bernama M Anwar yang berdomilisi di Kota Makassar, Sulawesi Makassar.

Trunoyudo menyebut saat ini kasus penyebaran hoaks ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER