Paparan UV Sinar Matahari Ekstrem Siang Ini, Kulit Bisa Terbakar
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi indeks ultraviolet (UV) sinar matahari di sejumlah wilayah Indonesia akan mencapai kategori 'ekstrem' pada pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Koordinator Bidang Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG Hary Tirto Djatmiko mengatakan pola harian UV ini dipengaruhi oleh posisi dan waktu pergerakan matahari, serta kondisi tutupan awan di suatu wilayah.
"Bulan April, posisi semu matahari masih ada di sekitar dekat ekuator, dan menunjukkan fase gerak semu ke utara hingga Juni nanti, yang berdampak penyinaran matahari lebih optimum ke wilayah Indonesia," kata Hary saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (12/4).
Dalam grafik prediksi indeks UV sinar matahari per Rabu (12/4), terlihat paparan 'esktrem' terjadi di daerah Indonesia Timur yang meliputi Papua dan Maluku pada pukul 09.00 WIB.
Kemudian pada pukul 10.00 WIB, paparan UV 'ekstrem' bergeser dan mencakupi Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, Bali, beserta NTB dan NTT. Lalu pada pukul 11.00 WIB, paparan 'ekstrem' bertambah hingga ke seluruh provinsi Indonesia.
Selanjutnya pada pukul 12.00 WIB, indeks UV dengan kategori 'ekstrem' masih menyelimuti seluruh gugusan pulau, kecuali wilayah Papua dan Maluku. Dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB, paparan UV 'esktrem' hanya terjadi di sejumlah provinsi di Sumatera.
Pada pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB diprediksi sudah mulai aman lantaran indeks UV ada pada kategori high. Dan disusul kategori moderate hingga low pada pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Memang untuk lokasi yang kondisi umum cuacanya diperkirakan cerah-berawan pada pagi sampai dengan siang hari untuk beberapa hari ke depan dapat berpotensi menyebabkan indeks ultraviolet pada kategori 'very high' dan 'extreme' di siang hari," lanjut Hary.
Lebih lanjut, Hary pun mengimbau masyarakat untuk melindungi diri dengan perlakuan ekstra apabila memasuki indeks UV berwarna ungu atau 'esktrem'. Sebab, diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit.
Ia meminta agar masyarakat menghindari paparan matahari secara langsung antara pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kemudian masyarakat diminta untuk tetap berupaya berada di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
Selanjutnya, masyarakat juga diimbau untuk mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat, lantaran permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.
"Serta kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan," ujarnya.