Sebuah surat dengan kop surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) tersebar di masyarakat.
Mengutip Antara Rabu (12/4), surat tersebut diakui oleh BNN, dan kemudian menarik kembali surat tersebut.
Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, sejak Selasa (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang warga Kota Tasikmalaya Fitrian mengaku mendapatkan informasi tentang surat BNN tersebut dari grup WhatsApp. Dalam potongan gambar yang ia terima itu berisi tulisan lembaga BNN dengan kop surat untuk mengajukan permohonan THR atau paket Lebaran untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.
"Saya dapat info BNN Kota Tasikmalaya mengajukan THR ke perusahaan. Saya heran apakah itu diperbolehkan atau tidak?" kata Fitrian.
Di bagian atas surat tertulis perihal tentang surat "Ajakan Partisipasi dan Apresiasi" yang diterbitkan di Tasikmalaya, 10 April 2023. Surat itu ditujukan kepada Direktur PO. Budiman Tasikmalaya. Dalam surat itu tertulis ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah dan ucapan mohon maaf lahir dan batin.
Surat itu juga memuat pesan permohonan yakni "Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya".
Sementara, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan bahwa surat tersebut berasal dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya terkait permohonan THR atau paket untuk Lebaran.
Permohonan itu, kata dia, diketahui pimpinan BNN Kota Tasikmalaya yang tujuannya untuk memberikan tambahan hadiah di hari raya Lebaran bagi anggota BNN Kota Tasikmalaya.
"Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa," katanya.
Namun, karena surat permohonan itu tersebar di masyarakat, Iwan menyampaikan permohonan maaf, dan dinilai itu kesalahan lembaga yang dipimpinnya padahal seharusnya tidak boleh terjadi, meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.
Ia menegaskan surat permohonan itu sudah ditarik kembali, dan tidak ada lagi surat lain yang serupa mengajukan permohonan THR kepada pihak lain, hanya kepada PO Bus Budiman yang dinilai perusahaan besar dan selalu berbagi kepada masyarakat.
"Ini kesalahan saya, untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," katanya.