Pencabulan 15 Santriwati, Izin Ponpes Al-Minhaj Jateng Akan Dicabut

CNN Indonesia
Rabu, 12 Apr 2023 18:41 WIB
Izin Pondok Pesantren Al-Minhaj Kabupaten Batang, Jawa Tengah usai pimpinan pesantrennya, Wildan Mashuri diduga mencabuli 15 santriwati.
Ilustrasi pencabulan di Ponpes Batang Jateng. Istockphoto/Favor_of_God
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghofur memastikan pihaknya akan mencabut izin operasional Pondok Pesantren Al-Minhaj Kabupaten Batang, Jawa Tengah usai pimpinan pesantrennya, Wildan Mashuri diduga mencabuli 15 santriwati.

"Oleh sebab itu, izin pesantren akan dicabut atas tindakan pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes. Jelas ini tindakan pidana, perbuatan tidak terpuji, mencoreng marwah Ponpes secara keseluruhan, dan menyebabkan dampak luar biasa bagi korban," kata Waryono dalam keterangannya, Rabu (12/4).

Waryono juga memastikan pendampingan terhadap para santri akan dilakukan Kemenag. Ia menjamin hak para santri dapat diberikan dan tetap bisa melanjutkan pendidikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan sejumlah pesantren lainnya," kata Waryono.

Selain itu, Waryono memastikan Kementerian Agama terus melakukan sejumlah langkah pencegahan dan upaya preventif agar peristiwa yang sama tidak terulang. Caranya dengan melakukan pembinaan dan sosialisasi pesantren ramah anak.

Ia mengatakan proses sosialisasi ini terus berjalan secara bertahap. Sebab, jumlah pesantren memang sangat banyak, lebih 37 ribu yang terdaftar di Kemenag. Ia mengatakan sosialisasi disampaikan kepada para Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Kanwil Kemenag Provinsi yang bertugas dalam pembinaan pesantren.

"Kami punya buku panduan pesantren ramah anak. Ini kami sosialisasikan," ucapnya.

Kemenag, kata Waryono, juga terus menjalin komunikasi dengan pesantren untuk saling mengingatkan bahwa santri adalah titipan orang tua kepada para kiai, ibu nyai, dan ustaz. Sehingga, santri harus diperlakukan seperti anak sendiri.

"Artinya, santri harus mendapatkan perlindungan dan pembelajaran. Kalau sakit, diobati. (santri) Tidak boleh mendapatkan kekerasan. Ini terus kami komunikasikan dan sosialisasikan," kata Waryono.

Dikutip dari pemberitaan, polisi telah menetapkan Wildan Mashuri sebagai tersangka pemerkosaan. Dia diduga mencabuli 15 santri. Terduga pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Kasus ini diduga terjadi dalam kurun 2019-2023. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

(rzr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER