Johan Budi Dorong Pansus Bongkar Skandal Rp189 T di Bea Cukai

PDIP | CNN Indonesia
Rabu, 12 Apr 2023 14:42 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PFI Perjuangan, Johan Budi. (Foto: CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PFI Perjuangan, Johan Budi mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus dugaan pelanggaran kepabeanan ekspor emas batangan dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mencapai Rp189 triliun di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Johan juga mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam proses penyidikan. Menurutnya, hal ini diperlukan karena KPK adalah lembaga independen negara.

"Saya setuju juga kalau kemudian timnya jangan cuma itu (pansus), harus ada yang independen. Karena kalau yang itu (pansus) dibalikin lagi, ya kayak jeruk makan jeruk. Tadi saya mengusulkan agar data ini juga diserahkan ke KPK yang independen," kata Johan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (11/4).

Sebelumnya, dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membeberkan kasus dugaan yang bermula dari 65 surat yang dikirim oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari 65 surat, ada satu surat bernomor SR-205 yang berisi transaksi debit kredit operasional perusahaan atau korporasi dengan transaksi Rp189 triliun terkait dengan tugas dan fungsi Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak.

Sri Mulyani mengatakan, DJBC Soekarno-Hatta melalui pengawasan lapangan dan analisa intelijen telah melakukan penangkapan dan penindakan atas ekspor emas oleh PT X pada 21 Januari 2016. Proses penyidikan lalu dilanjutkan, dan saat ini sudah sampai pengadilan.

Johan menilai, Sri Mulyani telah melakukan berbagai tindak lanjut sejak Mahfud MD mengeluarkan pernyataan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun dalam lingkungan Kementerian Keuangan, yang kemudian diketahui adalah angka agregat.

Saat ini, Johan memilih berfokus pada transaksi terkait senilai Rp189 triliun. Dia mengingatkan agar kasus dugaan itu tak tergerus oleh isu-isu lain, khususnya jelang tahun 2024.

"Nanti kalau tenggelam isunya, jadi enggak ada hasilnya buat bangsa. Saya mendukung ini dibongkar, dan saya lihat teman-teman di Komisi III juga tidak ada satupun yg menghambat pembongkaran," lanjutnya.

Johan menyatakan, secara umum pihaknya menginginkan penyelesaian yang transparan dan mendetail. Namun, ada juga yang lebih penting, yakni tujuan pengembalian uang negara.

"Ya harusnya ada uang yang harus dikembalikan dong. Kalau ini sebagai bentuk kejahatan, apalagi di awal-awal kan TPPU, TPPU, lalu apa? Kita mendukung ini dibongkar, dan duit negara kembali," kata Johan.

(rea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK