VIDEO: Praperadilan Ungkap Polda Jateng Tak Proses Pidana Calo Bintara

Damar Sinuko | CNN Indonesia
Jumat, 14 Apr 2023 14:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Dalam sidang praperadilan diketahui Polda Jawa Tengah diduga tak melakukan proses pidana terhadap kelima oknum yang terlibat dalam percaloan seleksi bintara tahun 2022.

Dalam sidang itu, tim hukum Polda Jateng hanya menyebutkan telah melakukan tindakan pemecatan tidak hormat kepada lima oknum tersebut.

Sebelumnya, Polda Jateng pernah menyampaikan akan mengikuti arahan Kapolri untuk melakukan pemecatan dan proses pidana.

Pada proses penyidikan pada Juli 2022 lalu, polisi telah mengamankan barang bukti senilai Rp9 miliar dari para pelaku.

Namun, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudussy saat dikonfirmasi menyatakan proses pidana itu sedang berlangsung.

"Saat ini para penyidik kami berupaya untuk menyikapi seperti yang dicantumkan dalam pasal 184 KUHP, dan yang bersangkutan, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan oleh patsus ya. Saat ini sudah di-Patus oleh Propam," katanya.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER