KPK: Lukas Enembe Sengaja Samarkan Aset Gunakan Nama Orang Lain

CNN Indonesia
Senin, 17 Apr 2023 14:29 WIB
KPK sebelumnya telah menyita hotel dengan nilai aset sekitar Rp40 miliar terkait kasus Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat dibawa ke markas KPK. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sengaja menyamarkan aset hasil korupsi dengan menggunakan identitas orang lain.

Hal itu telah didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Jumat (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka LE [Lukas Enembe] yang sengaja disamarkan melalui penggunaan identitas dari pihak-pihak tertentu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (17/4).

Mereka yang diperiksa yaitu Sekda sekaligus Plh Gubernur Papua Mohammad Ridwan Rumasukun; Timotius Enumbi (swasta); Stevani Moningka (Bagian Keuangan PT Melonesia); Hengki (Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR); dan Reza Bayu Pahlavi Ayomi (ULP Proyek Peningkatan jalan Entrop - Hamadi II).

Sementara itu, Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Saksi [Aloysius Renwarin] tidak hadir dan KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik di penjadwalan berikutnya," ucap Ali.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Status hukum ini diperoleh KPK setelah menemukan kecukupan alat bukti dari kasus awal yang menjerat Lukas yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Dalam proses ini, lembaga antirasuah telah menyita hotel milik Lukas senilai Rp40 miliar.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER