Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meyakini laporan terhadap Bima Yudho Satrio dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Pemprov Lampung tak berlanjut ke tahap penyidikan.
Habib menyatakan kritik Bima Yudho tersebut tak memiliki unsur pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin perkara ini tidak akan ditingkatkan ke tahap penyidikan karena enggak ada unsur pidana," kata Habib kepada CNNIndonesia.com, Senin (17/4).
Habib menilai tak ada yang keliru dari pernyataan Bima yang kemudian viral di media sosial dan berujung laporan polisi tersebut. Ia menyebut kritik Bima justru sangat argumentatif.
Hanya saja, kata Habib, Bima menggunakan diksi kurang pas dengan menyebut Lampung Dajjal. Namun, penggunaan kata tersebut tak memiliki unsur pidana.
"Mungkin hanya ada sedikit tidak pas penggunaan kata 'Dajjal', tapi itu bukan masalah hukum hanya masalah sopan santun. Soal adanya petugas yang meminta data keluarga, [keluarga] nggak wajib memberikan," katanya.
Kritik Bima terhadap pembangunan di Lampung lewat akun TikTok @awbimaxreborn viral dan berujung dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara. Setelah kritik itu, Bima mengatakan keluarganya juga sempat mendapat ancaman dan intimidasi.
Melalui unggahan di akun instagram pribadinya @awbimax, Bima menyebut ibunya sempat didatangi oleh aparat kepolisian. Ia menyebut aparat tersebut turut meminta sejumlah data pribadinya.
Juru Bicara dari pihak keluarga Bimo Yudho, Bambang Kuncoro mengungkapkan orang tua Bima sempat ditelepon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buntut video TikTok anaknya yang mengkritik pembangunan di Lampung viral di media sosial.
Bambang menuturkan mulanya orang tua Bima yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) setempat dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur ke rumah dinas. Tak lama ada telepon dari Arinal dan diberikan kepada orang tua Bima.
"Orang tua Bima pun menyampaikan kepada saya mereka sempat dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur ke rumah dinas, lalu sampai di sana disampaikan ada telepon dari Gubernur dan diberikan telepon itu kepadanya," ujar Bambang dikutip dari Antara, Senin (17/4).
(thr/fra)