Viral Kabar Hari Raya Waisak Jatuh 6 Mei 2023, Kemenag Buka Suara

CNN Indonesia
Rabu, 03 Mei 2023 19:32 WIB
Warganet sedang ramai membicarakan kabar hari Sabtu tanggal 6 Mei 2023 sebagai tanggal merah karena bertepatan Hari Raya Waisak.
Ilustrasi Hari Raya Waisak. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Warganet sedang ramai membicarakan kabar hari Sabtu tanggal 6 Mei 2023 sebagai tanggal merah karena bertepatan Hari Raya Waisak. Warganet banyak yang bertanya-tanya Hari Raya Waisak tahun 2023 ini jatuh pada tanggal 6 Mei 2023 atau 4 Juni 2023.

Bahkan, terdapat warganet yang mengunggah foto kalender yang menandakan Hari Raya Waisak jatuh pada tanggal 6 Mei 2023.

Merespons hal ini, Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama Supriyadi menegaskan Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) bertepatan dengan 4 Juni 2023, bukan 6 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," kata Supriyadi dalam keterangannya di laman resmi Kemenag.

"Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," sambungnya.

Supriyadi menjelaskan peringatan detik Waisak hanya ada di Indonesia dengan menggunakan patokan astronomi universal.

Ia mengatakan warisan pendahulu umat Buddha ini menjadi sesuatu yang khas Indonesia, sekaligus melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar (Tionghoa, Jawa, Bali) dan tradisi agama yang berbeda-beda.

"Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia adalah Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern," jelasnya.

Pemerintah juga telah mengatur Hari Raya Waisak jatuh pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2023. Sementara tanggal 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE. Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE," bunyi SKB tiga menteri tersebut.

(rzr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER