LBH Kecam Pelaporan Bima Yudho: Kemunduran Demokrasi di Lampung

CNN Indonesia
Selasa, 18 Apr 2023 06:36 WIB
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan keniscayaan di negara demokrasi.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam pelaporan TikToker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung. (AFP/LIONEL BONAVENTURE)
Bandar Lampung, CNN Indonesia --

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam pelaporan terhadap TikToker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung.

Bima dilaporkan oleh pengacara Ginda Asori dengan nomor: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG karena diduga melakukan ujaran kebencian mengandung SARA dalam video berisi kritiknya terhadap Pemprov Lampung lewat akun TikTok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain mencederai kebebasan setiap orang dalam berpendapat, kami menilai pelaporan itu adalah bentuk kemunduran demokrasi di Lampung," kata Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi dalam keterangan tertulis, Senin, (17/4).

Sumaindra mengatakan setiap pihak bisa menghargai kritik masyarakat. Menurutnya, kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan keniscayaan di negara demokrasi.

"Jadi, setiap orang maupun negara wajib untuk memenuhi dan melindungi hak tersebut," ujarnya.

Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu turut menyesalkan pelaporan tersebut. Apalagi pelaporan menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, UU ITE selalu menjadi celah untuk mengkriminalisasi dan membungkam orang yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah.

"Padahal, kritik menjadi instrumen penting dalam demokrasi. Sebab, para pengambil kebijakan mesti dikontrol supaya kinerjanya semakin baik," kata Dian.

Selain pelaporan, AJI-LBH Bandar Lampung juga menyoroti intervensi terhadap keluarga Bima. Menurut mereka tindakan tersebut bisa membuat masyarakat takut untuk menyampaikan aspirasi.

AJI-LBH Bandar Lampung mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah menjamin keselamatan Tiktoker Bima dan keluarganya.

Sebelumnya, seorang pengacara bernama Ginda Asori melaporkan Bima ke Polda Lampung buntut kritik kondisi Lampung yang tak maju-maju.

Awalnya Bima membuat konten berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju' di akun Tiktok @awbimaxreborn. Ia mengkritik infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan tata kelola, birokrasi dan pertanian di Lampung.

Dalam konten itu, Bima juga menyindir jalan di Lampung banyak yang rusak. Selain itu ia menyatakan bahwa proyek Kota Baru mangkrak sejak lama.

Bima juga sempat menggunakan kata 'Dajjal' saat menyebut Lampung tempat dirinya berasal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan proses hukum perkara yang kini tengah menjerat Bima.

"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota Bapak, baik itu di Polda, Polres, maupun Polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (16/4).

(zai/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER