Polisi menyebut pria berinisial YA kembali mengamuk saat menjalani proses pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sosok YA diketahui menjadi perbincangan setelah videonya mengamuk di Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman menjadi viral di media sosial.
"Kemarin telpon perawatnya karena sempat ngamuk-ngamuk, kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi. Kemarin Kanit ke sana, kumat ngamuk istilahnya," kata Kasubdit Ranmor Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Selasa (18/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliansyah menyebut tak mengetahui secara pasti apa penyebab Yudo kembali mengamuk. Padahal, Yudo saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri.
"Marah-marah, sempat gebrak meja juga. Dia marahnya enggak tahu pengin apa, pokoknya marah saja," ucap Yuliansyah.
Lebih lanjut, Yuliansyah menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap YA. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi pertimbangan untuk proses hukum terhadap YA.
YA telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia dijerat Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
Penetapan YA sebagai tersangka itu berdasarkan laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada Januari lalu terkait peristiwa yang terjadi di mal Grand Indonesia.
YA juga sempat menjadi perbincangan usai viral di media sosial karena mengamuk di Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman beberapa waktu yang lalu.
Kepada polisi, YA sempat mengaku mengidap mental disorder. YA juga mengaku tindakan dan perilakunya itu diakibatkan penyakit mental yang diidapnya.
"Hasil komunikasi kami dengan pelaku, menyampaikan bahwa yang bersangkutan mengaku menderita mental disorder," kata Kasubdit Ranmor DitreskrimumPolda Metro Jaya Kompol Yuliansyah di Jakarta, Jumat (14/4).