Sat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta menggembok sejumlah mobil yang parkir dalam jangka waktu lama di drop zone Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (19/4).
Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan penindakan ini dilakukan bersama dengan personel POM TNI, Propam hingga Avsec.
"Melakukan peneguran dan penggembokan kendaraan masyarakat, kendaraan dinas TNI maupun kendaraan dinas Polri yang parkir terlalu lama di area drop zone," kata Bambang dalam keterangannya.
Berdasarkan ketentuan kendaraan diperbolehkan parkir di drop zone selama maksimal lima menit. Jika lebih, maka sudah melanggar ketentuan.
Atas dasar ini, kata Bambang, pihaknya pun melakukan penindakan dengan cara menggembok kendaraan mereka yang ngotot memarkirkan kendaraan di drop zone.
Bambang menyebut kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan masalah lainnya di area Bandara Soetta.
"Upaya nyata mitigasi mencegah terjadinya kemacetan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta," pungkasnya.
Lihat Juga : |