Polisi Tilang Puluhan Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Japek

CNN Indonesia
Rabu, 19 Apr 2023 23:59 WIB
Polisi menilang truk tersebut karena seharusnya tidak boleh melintasi Tol Jakarta-Cikampek selama arus mudik Lebaran.
Polisi menindak 30 kendaraan truk sumbu tiga akibat melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek selama arus mudik lebaran (CNN Indonesia/Syakirun Niam)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menindak 30 kendaraan truk sumbu tiga akibat melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek pada Selasa kemarin (18/4).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan puluhan kendaraan itu ditilang lantaran melanggar ketentuan.

"Nilang 30, sudah saya kandangin di KM 29. Kan enggak boleh yang sumbu tiga. Ada 30 semuanya dikandangin di KM 29," kata Latif di Jakarta, Rabu (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama arus mudik, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di ruas jalan tol mulai 19 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai 21 April 2023. Kemudian, untuk arus balik juga dilakukan pembatasan sejak 24 April 2023 pukul 00.00 sampai 27 April 2023 (arus balik 1) serta 29 April 2023 pukul 00.00 sampai 2 Mei 2023 (arus balik 2).

Kepada polisi, para sopir kendaraan sumbu tiga itu mengaku mereka mengetahui bahwa ada aturan tersebut. Namun, mereka berdalih tetap melintas karena disuruh oleh majikan.

"Mereka saya tanya tahu (regulasi larangan melintas), 'Ya tahu pak, tapi disuruh sama majikan'. Ya sudah saya kandangin aja," ucap Latif.

Latif turut menyebut puluhan kendaraan yang ditilang itu mayoritas mengangkut kayu dan sejumlah barang lainnya. Karenanya, mereka tidak diperbolehkan melintas.

Sebab, disampaikan Latif untuk kendaraan sumbu tiga yang mengamgkut logistik atau barang kebutuhan lain masih diperbolehkan melintas.

"Kalau logistik boleh lewat enggak ada masalah. Kalau kayu kan bisa ditunda besok apalagi hanya mindahin truk, enggak ada barangnya kan ngapain itu, bikin padat, macet karena kecepatannya," pungkasnya.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER