KPK Bakal Panggil Kadinkes Lampung Soal Harta Janggal Usai Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana usai lebaran.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan ini terkait dengan laporan harta dan kekayaan Reihana yang dinilai janggal.
"Abis lebaran kalau analisis ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (20/4).
Reihana sebelumnya mendapat sorotan karena beberapa kali kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya. Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
Dengan kondisi tersebut, KPK pun langsung melakukan penelusuran dan cek ulang data Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan. Dari hasil analisis yang dilakukan, harta dan kekayaan yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan profil.
Itu merupakan kesimpulan awal yang diperoleh Tim Direktorat LHKPN KPK, sehingga membutuhkan klarifikasi yang bersangkutan.
Pahala menyatakan pihaknya saat ini sedang mengecek lebih lanjut LHKPN yang dilaporkan Reihana.
"Sedang dianalisis LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau (Reihana)," tutur Pahala.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.
Kemudian, ia juga memiliki alat transportasi senilai Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp6.750.000, serta kas dan setara kas Rp300 juta.
(ldy/sfr)