Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per akhir 2022 janggal.
Dalam laporan tersebut, harta Kadinkes Lampung Reihana mencapai Rp2,71 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan setelah pihaknya melakukan analisis, besaran harta yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil Reihana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hartanya terlalu sedikit," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (20/4).
Berdasarkan LHKPN 2022 yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.
Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp498 juta; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp1.220.250.000.
Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120 juta dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120 juta.
Reihana juga memiliki tiga alat transportasi dengan nilai mencapai Rp450 juta. Aset ini terdiri dari mobil Nissan Elgrand Minibus tahun 2007, hadiah, Rp200 juta; mobil Toyota Minibus tahun 2010, hasil sendiri, Rp150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230/Minibus tahun 2002, hasil sendiri, Rp100 juta.
Kemudian, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6.750.000 serta kas dan setara kas Rp300 juta. Dalam laporannya hartanya, Reihana tidak memiliki utang sama sekali.
Reihana sebelumnya mendapat sorotan karena beberapa kali kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya. Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
(ldy/sfr)