Pengurus Pimpinan wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) geram dengan pernyataan peneliti astronomi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang bernada mengancam.
Andi sendiri sudah menyatakan akan meminta maaf pada Muhammadiyah dan meminta waktu untuk bertemu untuk memberikan penjelasan.
Sekretaris Muhammadiyah DIY Arif Jamali Muis mengatakan komentar dari peneliti BRIN itu bisa memancing kegaduhan bahkan perpecahan bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak boleh terjadi di negara yang berlandaskan Pancasila," kara Arif dalam keterangannya, Senin (24/4).
Arif mendesak kepolisian dapat mengambil tindakan cepat dan antisipatif sesuai undang-undang yg berlaku. Ia juga meminta umat Islam tidak terpancing upaya provokatif semacam ini.
Apalagi perbedaan dalam penentuan 1 Syawal jadi hal lumrah selama ini.
"Dahulu Kyai Dahlan beserta santrinya juga diintimidasi ketika melakukan pembaharuan dengan memperbaiki arah kiblat," ujarnya.
"Kita semua konsisten saja dengan arah perjuangan muhammadiyah karena apa yang kita lakukan adalah untuk umat dan bangsa, serta selalu mengharapkan ridho Allah SWT," katanya.
Sementara itu Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah NTB Ridwan, mendesak Polri segera memanggil dan menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.
Menurut Ridwan sikap Andi Sama sekali tidak sejalan dengan visi pemerintah yang menggaungkan toleransi dan kehinekaan.
"Mahluk seperti Andi ini jelas merusak tatanan sosial Berbangsa dan bernegara, bangsa ini dibangun atas semangat kebinekaan, karenanya virus seperti harus segera dilumpuhkan, sebelum merusak terlalu jauh mental generasi mendatang. Kapolri harus segera ambil sikap dan tangkap segera" Jelas Ridwan.
Ia menilai, Andi yang merupakan seorang ilmuwan tidak sepatutnya menyebar ancaman pembunuhan seperti ini, apalagi Muhammadiyah yang sudah ikut membangun NKRI bahkan jauh hari sebelum bangsa merdeka.
"Kami tidak takut, tidak ada pilihan lain, Kapolri segera tangkap dan adili dia, sebelum angkatan muda Muhammadiyah ikut marah" kata Ridwan.
Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana TriHandoko mengatakan bakal mengkonfirmasi kebenaran penulis komentar itu. Jika benar hal itu dilakukan oleh penelitinya, itu akan diproses Majelis Etik ASN.
"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata dia dalam keterangannya, Senin (24/4).
Handoko juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan isu yang beredar.
Lihat Juga : |
Andi Pangerang sendiri mengakui soal unggahannya yang bernada mengancam itu adalah percakapannya dengan peneliti BRIN yang lain Thomas Jamaluddin.
Ia mengaku akan mengupayakan pertemuan dan meminta maaf kepada PP Muhammadiyah.
"Saat ini saya sedang mengupayakan pertemuan dengan Muhammadiyah untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/4).
(sur/can/sur)