Mobil truk Pengendali Massa (Dalmas) milik Satuan Samapta Polres Jeneponto yang ditemukan hangus terbakar di pinggir jalan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada dua hari lalu kini diselidiki pihak Propam.
Truk Dalmas dengan nomor polisi XIV-115-33 sebelumnya terparkir di depan ruangan Satuan Narkoba Polres Jeneponto, namun sekitar pukul 05.00 WITA ditemukan di luar kantor Polres Jeneponto dalam kondisi terbakar di Jalan Panaikang, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu.
"Iya, masih dalam lidik Satreskrim dan propam setempat," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/4) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suyono mengatakan, polisi masih mendalami kejadian tersebut.
"Saya mau luruskan dulu adanya info beredar di luar, bahwa kendaraan truk Dalmas masih kita dalami baik pengemudi maupun asal kebakaran mobil tersebut," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suyono kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/4).
Mobil dinas milik Polres Jeneponto tersebut mengalami kerusakan di bagian mesin yang berada di depan mobil usai dilalap kobaran api sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Meski demikian, Andi Erma tidak ingin berspekulasi dugaan truk Dalmas milik Polres Jeneponto dibakar orang tak dikenal (OTK).
"Masih didalami dulu. Jadi mohon waktu untuk pembuktian yang nyata, bukan dengan isu yang ada saat ini," jelasnya.