Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menggelar Ikrar Setia NKRI kepada 24 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul.
Acara Ikrar Setia ini digelar bersama Kementerian Hukum dan Ham serta Polri di Kawasan Pusat Pelatihan dan Deradikalisasi BNPT RI, Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/5).
Kepala BNPT RI Komisaris Jenderal Pol. Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel,M.Si mengatakan, kegiatan Ikrar Setia NKRI merupakan bukti upaya negara. Tidak hanya itu, para napiter itu juga dibekali dengan berbagai ilmu untuk keberlangsungan hidup setelah bebas nanti. Salah satunya ilmu kewirausahaan yang dapat mereka gunakan untuk membuka usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan bentuk usaha bangsa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka selepas kembali ke masyarakat, saat ini kita berada di Kawasan dimana mitra deradikalisasi dibekali ilmu kewirausahaan," ujar Rycko.
![]() |
Rycko berharap momentum Ikrar Setia NKRI ini menjadi titik balik para napiter untuk tidak lagi menggunakan cara-cara menyimpang dari ideologi Pancasila dan benar-benar kembali setia kepada NKRI.
"Harapannya, mereka tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, melepas baiat serius dari hati, dan kembali ke NKRI," katanya.
![]() |
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul Irwan Silais menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bukti keberhasilan sinergi BNPT RI dengan Lapsus Kelas IIB Sentul dalam menjalankan program deradikalisasi. Harapannya, sinergi tersebut akan terus berjalan demi mendukung percepatan program reintegrasi sosial.
"Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Semoga kerja sama kita semakin solid, untuk percepatan program reintegrasi sosial," ujarnya.
Adapun setelah ikrar dan menyelesaikan masa pembinaan, napiter diharapkan dapat menjadi mitra BNPT RI dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka. Diharapkan pula mereka mampu menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
(osc)