Polisi Sita Obat hingga Dokumen dari Rumah Mustopa, Keluarga Diperiksa

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mei 2023 06:57 WIB
Polisi menggeledah rumah penembak Kantor MUI di Lampung, dan mengamankan sejumlah barang serta memeriksa keluarga pelaku.
Rumah pelaku penembakan Kantor MUI di Pesawaran, Lampung. (CNN Indonesia/Zai)
Lampung, CNN Indonesia --

Petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan penggeledahan di rumah pelaku penembakan Kantor MUI Jakarta, Mustopa (60) yakni di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (3/5) dinihari.

Informasi yang diterima CNNIndonesia.com di lokasi, penggeledahan itu awalnya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (3/5) sekitar pukul 00.15 WIB hingga pukul 02.00 WIB dinihari.

Kemudian penggeledahan kedua pada pukul 04.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penggeledahan itu, polisi membawa sejumlah bukti berupa dokumen, ponsel dan obat-obatan. Dokumen yang dibawa itu, berupa catatan tentang pengakuan pelaku Mustopa mengenai risalah kenabiannya.

Sejumlah barang bukti yang disita itu, ditemukan dalam almari yang ada di dalam kamar pribadi milik pelaku.

Penggeledahan rumah Mustopa dibenarkan oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat ditemui dan diwawancarai di rumah pelaku Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (3/5) siang.

"Benar, penggeledehan itu berlangsung Rabu dinihari tadi," kata Pratomo.

Pratomo mengatakan, penggeledahan itu, turut didampingi petugas dari Polres Pesawaran dan Polsek Kedondong serta aparat pemerintah Desa Sukajaya.

"Kami (Polres Pesawaran), hanya mem-backup Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku Mustopa," ungkapnya.

Dari penggeledahan itu, kata Pratomo, beberapa barang bukti yang diamankan, seperti dokumen, ponsel dan juga obat-obatan yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Dokumen itu dibawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan itu nanti akan disampaikan bagaimana hasilnya oleh Polda Metro Jaya,"kata dia.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, tidak ditemukan barang yang dianggap mencurigakan milik pelaku Mustopa.

"Secara umum saya sampaikan, barang-barang yang disita adalah berbentuk dokumen dan alat komunikasi berupa ponsel. Barang-barang yang diamankan itu, didapatkan dari beberapa tempat di dalam rumah pelaku,"terangnya.

Keluarga pelaku diperiksa

AKBP Pratomo Widodo mengutarakan selain melakukan penggeledahan, tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku Mustopa

"Hasil pemeriksaan terhadap istri pelaku dan saksi lainnya terkait dengan pelaku penembakan di Kantor MUI, merupakan kewenangan dari Polda Metro Jaya," kata dia.

Dalam hal ini, lanjut Pratomo, pihaknya hanya mendukung dan membantu penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Sehingga terkait hasil dari pemeriksaan, masih belum dapat diinformasikan secara detail.

Disamping itu juga, pihaknya akan terus mendukung penyidikan dari penembakan yang dilakukan pelaku Mustopa.

"Jadi mengenai pemeriksaan yang telah dilakukan, bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya," tegasnya.

Pelaku penembakan Kantor MUI, Mustopa tinggal di rumahnya di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran bersama istrinya dan cucunya.

Sementara anak dari pelaku Mustopa, sudah sejak lama tidak ada di Desa Sukajaya. Anak pertamanya bekerja sebagai TKI di Korea, anak keduanya tinggal di Cirebon dan anak ketiga bekerja sebagai TKW di Hongkong.

(zai/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER