Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji polisi akan mengusut tuntas aksi 'koboi jalanan' seorang pengemudi di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat. Dalan video yang viral di media sosial, sopir tersebut memaki, memukul, hingga menodongkan pistol ke pengemudi mobil lainnya.
"Kita dalami dan usut tuntas!" ujar Listyo kepada wartawan, Jumat (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga telah memerintahkan jajarannya menangkap pengemudi tersebut.
Selain itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengaku telah mengecek kendaraan sedan dengan nomor dinas 10011-VII yang digunakan pengemudi tersebut.
Berdasarkan penelusuran, pelat nomor dinas Polri yang digunakan pengemudi itu tak terdaftar alias palsu.
"Itu palsu. Nomor tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," kata Latif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 'aksi koboi' itu terjadi pada Kamis (4/5) pukul 23.26 WIB. Peristiwa itu telah dilaporkan pria berinisal HH dengan pasal dugaan penganiayaan.
Menurut laporan, HH hendak pindah jalur di Jalan Tol Tomang. Namun, tiba-tiba ada mobil Mazda dengan pelat 10011-VII menikungnya dan langsung marah-marah.
Kemudian, sopir mobil itu memukul wajah HH dan menodongkan pistol. Laporan HH terdaftar dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan yang diterima CNNIndonesia.com, HH melaporkan tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.
(tfq/tsa)