Polisi Belum Periksa Karyawati Korban Staycation Syarat Kontrak Kerja

CNN Indonesia
Senin, 08 Mei 2023 10:46 WIB
Polisi belum memeriksa perempuan berinisial AD, karyawati di perusahaan kosmetik di Bekasi yang kerap diajak staycatio oleh atasannya.
Ilustrasi. (Istockphoto/Markgoddard)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi belum memeriksa perempuan berinisial AD, karyawati di perusahaan kosmetik di Bekasi yang kerap diajak staycation atau menginap bersama oleh atasannya dengan alasan memperpanjang kontrak.

Kasi Humas Polres Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan AD baru sekadar membuat laporan saja, namun belum dimintai keterangan terkait laporannya.

"Sebatas membuat laporan polisi, belum didengar keterangannya," kata Hotma saat dikonfirmasi, Senin (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Hotma menyampaikan pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait dengan laporan tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Iya akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada saksi-saksi," ucap dia.

Di sisi lain, Hotma menyebut pihak terlapor dalam laporan itu masih dalam penyelidikan. Ia hanya menyebut laporan yang dilayangkan oleh AD itu terkait UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Laporannya terkait UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.

Sebelumnya, AD seorang karyawati di perusahaan kosmetik melaporkan atasannya ke Polres Bekasi karena kerap diajak staycation atau menginap bersama dengan alasan memperpanjang kontrak.

"Kita ingin dia, pelapor ini, ada kepastian, terutama bagi si pelaku dan itu ranahnya ranah hukum. Dengan data yang ada, bukti-bukti yang ada, hari tadi saya mendampingi korban untuk lapor ke Polres Metro Bekasi," kata anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni yang turut mendampingi AD dikutip dari Detikcom, Sabtu (6/5).

Obon menuturkan korban bekerja di sebuah perusahaan kosmetik di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi. Terlapor adalah atasan korban selevel manajer.

"Terlapor laki-laki, bosnya, manajer," ucap dia.

Obon menuturkan karyawati tersebut menyampaikan kerap diajak 'staycation' oleh bosnya. Hal itu terjadi terutama menjelang kontrak kerja habis.

"Nah, kontrak kemarin kan harusnya masih kontrak nih, kayaknya kesal juga korban ini selalu gitu-gitu. Nah, kemudian dia menolak terus, sehingga Senin itu kontrak kedua atau ketiga itu tidak diperpanjang, akhirnya (korban) bereaksi," kata Obon.

"Dia kan selalu diajak kalau kontraknya mau habis 'kita jalan yuk', 'bareng-bareng saja pak sama teman-teman yang lain', ya dia enggak mau, hanya selalu mau dengan orang yang dipilih itu yang good looking-lah," sambungnya.

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER