Bupati Pandeglang soal Harta Rp62,5 M: Aset Tak Tambah, NJOP yang Naik
Bupati Pandeglang Irna Narulita merespons kabar mengenai dugaan kejanggalan harta kekayaannya yang kini tercatat mencapai Rp62,5 miliar.
Irna mengklaim tak ada penambahan aset yang menyumbang kenaikan hartanya tersebut. Dia memastikan harta kekayaannya naik karena peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP) pada sejumlah asetnya.
"Sudah dilaporkan ke LHKPN KPK tetap tidak ada yang nambah satu aset pun, tidak ada yang nambah, hampir Rp23 miliar 2015 dan sampai dengan sekarang tetap," kata Irna kepada wartawan, Senin (8/5) dikutip dari Detik.
"Sehingga yang bertambah itu hanya nilainya saja, contoh kalau misalkan tanah, 25 tahun lalu Rp20 ribu. Harus laporkan penyesuaian tersebut (pada saat ini) kan nggak boleh ibu bohong," tambahnya.
Irna juga memastikan akan memenuhi panggilan KPK jika nanti dipanggil. Menurutnya, sebagai warga negara wajib mengklarifikasi soal laporan harta kekayaan.
"Atuh siap geh," kata Irna.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita terkait dengan laporan harta dan kekayaan yang dinilai janggal.
"Semua informasi yang kita terima ya nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar ya nanti kita tanya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Senin (8/5).
Irna Narulita menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir atas polemik dugaan gaya hidup mewah yang diduga dipamerkan putrinya. Harta kekayaan Irna pun disoroti warganet setidaknya di media sosial Twitter.
Irna melaporkan harta kekayaan ke LHKPN KPK pada Februari 2023 untuk periode tahun 2022. Dalam laporan itu tercatat Irna memiliki harta kekayaan sebesar Rp 62.562.624.828.
Irna melaporkan kepemilikan 112 bidang tanah yang mayoritas tersebar di Pandeglang dan Serang dengan estimasi nilai mencapai Rp60.600.521.970. Irna juga mempunyai tanah di Jakarta Barat dan Sleman. Gubernur Pandeglang dua periode ini turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp562.350.000 serta kas dan setara kas Rp1.397.052.855.