Fakta-fakta Penganiayaan Ken Admiral Terungkap dalam Rekonstruksi
CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2023 09:17 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Tersangka Aditya Hasibuan (depan, kiri), AKBP Achiruddin Hasibuan (ketiga kiri), dan pemeran pengganti korban Ken Admiral memperagakan adegan saat rekontruksi kasus penganiayaan. (ANTARA FOTO/Yudi)
Medan, CNN Indonesia --
Sejumlah fakta terkuak saat proses rekonstruksi penganiayaan Ken Admiralyang dilakukan oleh Aditya Hasibuan dan turut menyeret Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin.
Proses rekonstruksi dilakukan di depan gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut, Senin (8/5) mulai pukul 10.25 hingga 18.30 WIB dengan memeragakan sebanyak 27 adegan.
"Kegiatan rekonstruksi, dua kasus. Kasus Pasal 351 dengan tersangka AH (Aditya Hasibuan). Dan juga kasus berikutnya dengan tersangka AKBP AH (Achiruddin Hasibuan). Ada 27 adegan yang dilakukan. Kita ada beberapa adegan dikerucutkan lebih detil lagi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumaryono menyebutkan rekonstruksi dilakukan untuk menggali fakta dan kebenaran dan kesesuaian barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik selama ini. Dalam rekonstruksi itu dihadirkan total 13 orang saksi termasuk kedua tersangka.
"Dan Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan antara saksi, dan korban terhadap tersangka yang kita sangkakan itu tidak mengubah alur, kesesuaian fakta yang kita sangkakan selama ini," jelasnya.
Ken Admiral tidak hadir
Dalam rekonstruksi, Ken Admiral tidak hadir. Ia saat ini tengah berada di Inggris untuk menempuh pendidikannya. Peran Ken Admiral digantikan oleh penyidik.
Namun Ken Admiral tetap menyaksikan proses rekonstruksi melalui video call melalui penasehat hukumnya. Ia juga menyampaikan sejumlah tanggapan saat rekonstruksi itu.
"Dia lagi di Inggris, jadi tidak bisa hadir," ucap penasehat hukum Ken, Irwansyah Putra Nasution.
Dalam rekonstruksi itu, Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan langsung.
AKBP Achiruddin tampak mengenakan rompi tahanan patsus berwarna oranye, kaos putih dan celana coklat. Sementara itu, Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin mengenakan baju tahanan warna merah dan celana pendek.
Achiruddin sempat menasehati Ken
Dalam rekonstruksi itu, sejumlah adegan diperagakan salah satunya momen ketika AKBP Achiruddin menasehati Aditya Hasibuan, Ken Admiral dan teman-teman mereka setelah terjadinya penganiayaan.
Penganiayaan itu sendiri terjadi di rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.
Awalnya Ken Admiral bersama teman-temannya mengendarai Mini Cooper datang ke rumah itu meminta pertanggungjawaban. Teman dari Ken Admiral bernama Rio pun memanggil manggil Aditya Hasibuan keluar rumah.
Foto: CNN Indonesia/Farida Penyidik menggelar rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin terhadap Ken Admiral di depan gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut, Senin (8/5).
Lalu putra sulung dari AKBP Achiruddin yang bernama Arya Hasibuan keluar dan menemui Ken Admiral dan teman temannya di pagar. Arya Hasibuan langsung memanggil AKBP Achiruddin.
Arya Hasibuan menoleh ke belakang dan berteriak 'Ayah tengok dulu orang ini. Ayah keluar dulu'. Tak berapa lama AKBP AH keluar rumah. Dan saat itu juga Arya masuk.
AKBP Achiruddin keluar dari rumah dan langsung menanyakan maksud kedatangan Ken Admiral dan teman temannya. Lalu pada pukul 02.50 WIB, AKBP Achiruddin menuju ke Mini Cooper untuk mengecek kerusakan mobil itu.
Pada pukul 03.05 WIB, Aditya Hasibuan keluar dari rumah bersama Raja Siregar dan temannya menuju pagar rumah. Aditya lalu mendekati Ken Admiral. Mereka terlibat cekcok. Lalu Aditya menggertak Ken. Dan Ken spontan memukul Aditya dan terjadilah penganiayaan tersebut.
Achiruddin saksikan penganiayaan
Saat terjadi penganiayaan AKBP Achiruddin yang ada di lokasi ikut menyaksikan. Dia malah menyemangati Aditya Hasibuan agar tidak emosi. Aditya Hasibuan berulang kali memukuli Ken Admiral sambil mengatakan 'siapa yang bencong'. Lalu tersangka Aditya Hasibuan menendang ke punggung belakang korban. Ia juga membenturkan kepala korban ke aspal berulang kali. Video itulah yang belakangan viral di media sosial.
Setelah penganiayaan itu terjadi, AKBP Achiruddin memerintahkan agar Aditya Hasibuan dan korban Ken Admiral bersama teman-teman mereka masuk dalam rumah. Lalu AKBP Achiruddin menasehati mereka.
"Saat itu saya tanya kenapa kalian ribut. Anak saya mohon maaf, 'dia bilang saya bencong'. Itu salah, saya bilang. Pemahaman orang gak sama. Mungkin orang gak terima," kata AKBP Achiruddin saat rekonstruksi.
Setelah itulah, AKBP Achiruddin menyuruh membeli nasi goreng. Atas inisiatif saksi Nico dan Raja teman dari Aditya Hasibuan membeli nasi goreng. Lalu mereka pun makan-makan dan membersihkan luka luka yang dialami Ken Admiral.
"Saya bilang, udahlah kalian sudah siap berantem jangan kemana-mana kasus ini. Ini yang kalian mau kan?," ucap AKBP Achiruddin.
Setelah makan nasi goreng dan minum teh manis, AKBP menyuruh Aditya Hasibuan, Ken Admiral dan teman teman mereka berdiri untuk saling memaafkan. Tersangka Aditya minta maaf lebih dulu kepada korban.
"Setelah mereka selesai berkelahi satu lawan satu saya ajak duduk di joglo bersihkan wajah pakai tisu. Saya tanya ini kan sudah selesai , ini yang kalian mau kan? Kau dek (Aditya) terima kan, kau Ken terima?," ungkapnya.
AKBP Achiruddin juga sempat berpesan kepada Aditya Hasibuan agar lebih baik menghindar ketika mendapatkan perkataan tak senonoh dari orang lain.
"Saya sampaikan kau dek (Aditya) lain kali kalau dimaki-maki orang kau menghindar tak usah kau layani. Mau dibilang kau bencong, kau kayak isi celana dalam, ngapain kau tanggapi orang kau gak bencong kok," paparnya.
"Ayah aja sekarang kalau ada yang bilang heh begini kau, Sepanjang tangan dia gak masuk, saya menghindari. Jadi sebisa mungkin hindari masalah. Kalau ada masalah seperti ini kita selesaikan. Ini mau kalian dua kan?," papar AKBP Achiruddin.
Menurut AKBP Achiruddin saat itu Ken Admiral dan Aditya Hasibuan sudah saling bermaafan. Dia berharap peristiwa itu dijadikan pelajaran.
AKBP Achiruddin juga menyerahkan uang Rp1 juta dalam amplop untuk biaya berobat Ken Admiral. Setelah penganiayaan dan berdamai, ia mengantar Ken Admiral dan teman-teman nya menuju mobil Mini Cooper.
"Saya bisikkan. Nak ini ada uang Rp1 juta nanti pulang bawa adikmu berobat ya. Masalah kaca spion kalau rusak. om tanggung jawab. Saat Rio datang pertama dia mengaku abang korban. Bahkan saya mengantar sampai ke mobil," pungkasnya.
Sosok 3 Kombes dalam pusaran Ken
Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin mengaku sudah meminta maaf kepada keluarga besar Ken jauh sebelum kasus ini bergulir.
"Saya sudah minta maaf sejak awal. Mohon maaf kepada om-nya Ken saya juga sudah minta maaf. Saya gak usah sebut nama. Saya sudah chatting 20 kali," ujarnya saat rekonstruksi.
AKBP Achiruddin mengaku sudah pernah bertemu dengan keluarga dari Ken Admiral, namun saat itu situasi belum kondusif. Ia pun berinisiatif meminta maaf kepada paman dari Ken Admiral yang bertugas di kepolisian.
"Pertama-tama dulu ketemu. Tapi situasi belum kondusif. Jadi gak tercapai. Tapi saya minta petunjuk ke beliau (om dari korban). Tapi tidak ada. Ini sudah jalan Allah. Pasti ini yang terbaik," ungkapnya.
Foto: CNN Indonesia/Farida Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin sempat memprotes rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Sumut atas kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Menurut AKBP Achiruddin, paman korban Ken Admiral merupakan Komisaris Besar Edy Pariadi yang saat ini menjalani Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri atau Sespimti.
"Makanya saat pengarahan saya setelah kejadian, saya bilang kita sama-sama keluarga polisi, itu yang kita sama-sama sedih. Anak orang kita damaikan, anak saya sendiri tidak bisa kita damaikan," ungkapnya.
AKBP Achiruddin juga mengungkap sejumlah nama keluarga para saksi yang merupakan pejabat Polri.
"Kasmal itu anak dari Dan Sat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Rendra Salipu. Sekarang sedang Sespimti. Si Rio ngakunya anak Kombes Pol Munawir, Dir Samapta Polda Aceh," ungkapnya.
Achiruddin siap terima konsekuensi
Achiruddin mengaku pasrah dengan kasus penganiayaan yang menjadikan dirinya dan sang anak Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
AKBP Achiruddin mengaku hanya bisa menjalani proses hukum yang telah berjalan. Ia tetap berharap yang terbaik untuknya dan sang anak Aditya Hasibuan.
"Saya berterima kasih kepada penyidik, sudah bekerja maksimal. Mudah-mudahan yang terbaik yang datang. Saya begini yah. Saya ngomong pun gak ada artinya. Saya ikut saja. Konsekuensinya apa, saya terima. Apa kebijakan pimpinan terhadap saya, saya siap," urainya.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai tersangka bersama anaknya Aditya Hasibuan dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Keduanya telah ditahan.
Aditya Hasibuan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sedangkan AKBP Achiruddin dijerat dengan Pasal 304 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP. Perwira Polisi itu menjadi tersangka karena keberadaannya dalam kejadian itu. Baik itu turut serta melakukan atau pun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Majelis Komisi Kode Etik memutuskan bahwa AKBP Achiruddin dijatuhi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Dia bersalah karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral terjadi.
Penganiayaan terjadi dipicu masalah chatting seorang wanita. Awalnya Aditya Hasibuan menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Di sana korban dipukuli dan mobilnya dirusak.
Kemudian, korban Ken Admiral bersama temannya datang ke rumah Aditya Hasibuan pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB. Namun Ken Admiral kembali dianiaya secara sadis. Kepalanya dibenturkan ke aspal. Dan korban ditendang berulang kali.
Penganiayaan terjadi di pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Saat penganiayaan terjadi, AKBP Achiruddin ada di lokasi.
Namun ia malah menonton perkelahian tersebut. AKBP Achiruddin juga melarang teman dari korban yang ingin melerai. Ia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat memukul korban.
Setelah penganiayaan itu terjadi, korban melaporkan Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan. Sedangkan Aditya Hasibuan juga melaporkan korban ke polisi. Namun kasus itu baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Medan, CNN Indonesia --
Sejumlah fakta terkuak saat proses rekonstruksi penganiayaan Ken Admiralyang dilakukan oleh Aditya Hasibuan dan turut menyeret Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin.
Proses rekonstruksi dilakukan di depan gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut, Senin (8/5) mulai pukul 10.25 hingga 18.30 WIB dengan memeragakan sebanyak 27 adegan.
"Kegiatan rekonstruksi, dua kasus. Kasus Pasal 351 dengan tersangka AH (Aditya Hasibuan). Dan juga kasus berikutnya dengan tersangka AKBP AH (Achiruddin Hasibuan). Ada 27 adegan yang dilakukan. Kita ada beberapa adegan dikerucutkan lebih detil lagi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumaryono menyebutkan rekonstruksi dilakukan untuk menggali fakta dan kebenaran dan kesesuaian barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik selama ini. Dalam rekonstruksi itu dihadirkan total 13 orang saksi termasuk kedua tersangka.
"Dan Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan antara saksi, dan korban terhadap tersangka yang kita sangkakan itu tidak mengubah alur, kesesuaian fakta yang kita sangkakan selama ini," jelasnya.
Ken Admiral tidak hadir
Dalam rekonstruksi, Ken Admiral tidak hadir. Ia saat ini tengah berada di Inggris untuk menempuh pendidikannya. Peran Ken Admiral digantikan oleh penyidik.
Namun Ken Admiral tetap menyaksikan proses rekonstruksi melalui video call melalui penasehat hukumnya. Ia juga menyampaikan sejumlah tanggapan saat rekonstruksi itu.
"Dia lagi di Inggris, jadi tidak bisa hadir," ucap penasehat hukum Ken, Irwansyah Putra Nasution.
Dalam rekonstruksi itu, Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan langsung.
AKBP Achiruddin tampak mengenakan rompi tahanan patsus berwarna oranye, kaos putih dan celana coklat. Sementara itu, Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin mengenakan baju tahanan warna merah dan celana pendek.
Achiruddin sempat menasehati Ken
Dalam rekonstruksi itu, sejumlah adegan diperagakan salah satunya momen ketika AKBP Achiruddin menasehati Aditya Hasibuan, Ken Admiral dan teman-teman mereka setelah terjadinya penganiayaan.
Penganiayaan itu sendiri terjadi di rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.
Awalnya Ken Admiral bersama teman-temannya mengendarai Mini Cooper datang ke rumah itu meminta pertanggungjawaban. Teman dari Ken Admiral bernama Rio pun memanggil manggil Aditya Hasibuan keluar rumah.
Foto: CNN Indonesia/Farida Penyidik menggelar rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin terhadap Ken Admiral di depan gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut, Senin (8/5).
Lalu putra sulung dari AKBP Achiruddin yang bernama Arya Hasibuan keluar dan menemui Ken Admiral dan teman temannya di pagar. Arya Hasibuan langsung memanggil AKBP Achiruddin.
Arya Hasibuan menoleh ke belakang dan berteriak 'Ayah tengok dulu orang ini. Ayah keluar dulu'. Tak berapa lama AKBP AH keluar rumah. Dan saat itu juga Arya masuk.
AKBP Achiruddin keluar dari rumah dan langsung menanyakan maksud kedatangan Ken Admiral dan teman temannya. Lalu pada pukul 02.50 WIB, AKBP Achiruddin menuju ke Mini Cooper untuk mengecek kerusakan mobil itu.
Pada pukul 03.05 WIB, Aditya Hasibuan keluar dari rumah bersama Raja Siregar dan temannya menuju pagar rumah. Aditya lalu mendekati Ken Admiral. Mereka terlibat cekcok. Lalu Aditya menggertak Ken. Dan Ken spontan memukul Aditya dan terjadilah penganiayaan tersebut.
Achiruddin saksikan penganiayaan
Saat terjadi penganiayaan AKBP Achiruddin yang ada di lokasi ikut menyaksikan. Dia malah menyemangati Aditya Hasibuan agar tidak emosi. Aditya Hasibuan berulang kali memukuli Ken Admiral sambil mengatakan 'siapa yang bencong'. Lalu tersangka Aditya Hasibuan menendang ke punggung belakang korban. Ia juga membenturkan kepala korban ke aspal berulang kali. Video itulah yang belakangan viral di media sosial.
Setelah penganiayaan itu terjadi, AKBP Achiruddin memerintahkan agar Aditya Hasibuan dan korban Ken Admiral bersama teman-teman mereka masuk dalam rumah. Lalu AKBP Achiruddin menasehati mereka.
"Saat itu saya tanya kenapa kalian ribut. Anak saya mohon maaf, 'dia bilang saya bencong'. Itu salah, saya bilang. Pemahaman orang gak sama. Mungkin orang gak terima," kata AKBP Achiruddin saat rekonstruksi.
Setelah itulah, AKBP Achiruddin menyuruh membeli nasi goreng. Atas inisiatif saksi Nico dan Raja teman dari Aditya Hasibuan membeli nasi goreng. Lalu mereka pun makan-makan dan membersihkan luka luka yang dialami Ken Admiral.
"Saya bilang, udahlah kalian sudah siap berantem jangan kemana-mana kasus ini. Ini yang kalian mau kan?," ucap AKBP Achiruddin.
Setelah makan nasi goreng dan minum teh manis, AKBP menyuruh Aditya Hasibuan, Ken Admiral dan teman teman mereka berdiri untuk saling memaafkan. Tersangka Aditya minta maaf lebih dulu kepada korban.
"Setelah mereka selesai berkelahi satu lawan satu saya ajak duduk di joglo bersihkan wajah pakai tisu. Saya tanya ini kan sudah selesai , ini yang kalian mau kan? Kau dek (Aditya) terima kan, kau Ken terima?," ungkapnya.
AKBP Achiruddin juga sempat berpesan kepada Aditya Hasibuan agar lebih baik menghindar ketika mendapatkan perkataan tak senonoh dari orang lain.
"Saya sampaikan kau dek (Aditya) lain kali kalau dimaki-maki orang kau menghindar tak usah kau layani. Mau dibilang kau bencong, kau kayak isi celana dalam, ngapain kau tanggapi orang kau gak bencong kok," paparnya.
"Ayah aja sekarang kalau ada yang bilang heh begini kau, Sepanjang tangan dia gak masuk, saya menghindari. Jadi sebisa mungkin hindari masalah. Kalau ada masalah seperti ini kita selesaikan. Ini mau kalian dua kan?," papar AKBP Achiruddin.
Menurut AKBP Achiruddin saat itu Ken Admiral dan Aditya Hasibuan sudah saling bermaafan. Dia berharap peristiwa itu dijadikan pelajaran.
AKBP Achiruddin Beri Uang Rp1 Juta Biaya Pengobatan Ken
Penyidik menggelar rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin terhadap Ken Admiral. (CNN Indonesia/Farida)
AKBP Achiruddin juga menyerahkan uang Rp1 juta dalam amplop untuk biaya berobat Ken Admiral. Setelah penganiayaan dan berdamai, ia mengantar Ken Admiral dan teman-teman nya menuju mobil Mini Cooper.
"Saya bisikkan. Nak ini ada uang Rp1 juta nanti pulang bawa adikmu berobat ya. Masalah kaca spion kalau rusak. om tanggung jawab. Saat Rio datang pertama dia mengaku abang korban. Bahkan saya mengantar sampai ke mobil," pungkasnya.
Sosok 3 Kombes dalam pusaran Ken
Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin mengaku sudah meminta maaf kepada keluarga besar Ken jauh sebelum kasus ini bergulir.
"Saya sudah minta maaf sejak awal. Mohon maaf kepada om-nya Ken saya juga sudah minta maaf. Saya gak usah sebut nama. Saya sudah chatting 20 kali," ujarnya saat rekonstruksi.
AKBP Achiruddin mengaku sudah pernah bertemu dengan keluarga dari Ken Admiral, namun saat itu situasi belum kondusif. Ia pun berinisiatif meminta maaf kepada paman dari Ken Admiral yang bertugas di kepolisian.
"Pertama-tama dulu ketemu. Tapi situasi belum kondusif. Jadi gak tercapai. Tapi saya minta petunjuk ke beliau (om dari korban). Tapi tidak ada. Ini sudah jalan Allah. Pasti ini yang terbaik," ungkapnya.
Foto: CNN Indonesia/Farida Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin sempat memprotes rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Sumut atas kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Menurut AKBP Achiruddin, paman korban Ken Admiral merupakan Komisaris Besar Edy Pariadi yang saat ini menjalani Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri atau Sespimti.
"Makanya saat pengarahan saya setelah kejadian, saya bilang kita sama-sama keluarga polisi, itu yang kita sama-sama sedih. Anak orang kita damaikan, anak saya sendiri tidak bisa kita damaikan," ungkapnya.
AKBP Achiruddin juga mengungkap sejumlah nama keluarga para saksi yang merupakan pejabat Polri.
"Kasmal itu anak dari Dan Sat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Rendra Salipu. Sekarang sedang Sespimti. Si Rio ngakunya anak Kombes Pol Munawir, Dir Samapta Polda Aceh," ungkapnya.
Achiruddin siap terima konsekuensi
Achiruddin mengaku pasrah dengan kasus penganiayaan yang menjadikan dirinya dan sang anak Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
AKBP Achiruddin mengaku hanya bisa menjalani proses hukum yang telah berjalan. Ia tetap berharap yang terbaik untuknya dan sang anak Aditya Hasibuan.
"Saya berterima kasih kepada penyidik, sudah bekerja maksimal. Mudah-mudahan yang terbaik yang datang. Saya begini yah. Saya ngomong pun gak ada artinya. Saya ikut saja. Konsekuensinya apa, saya terima. Apa kebijakan pimpinan terhadap saya, saya siap," urainya.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai tersangka bersama anaknya Aditya Hasibuan dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Keduanya telah ditahan.
Aditya Hasibuan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sedangkan AKBP Achiruddin dijerat dengan Pasal 304 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP. Perwira Polisi itu menjadi tersangka karena keberadaannya dalam kejadian itu. Baik itu turut serta melakukan atau pun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Majelis Komisi Kode Etik memutuskan bahwa AKBP Achiruddin dijatuhi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Dia bersalah karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral terjadi.
Penganiayaan terjadi dipicu masalah chatting seorang wanita. Awalnya Aditya Hasibuan menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Di sana korban dipukuli dan mobilnya dirusak.
Kemudian, korban Ken Admiral bersama temannya datang ke rumah Aditya Hasibuan pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB. Namun Ken Admiral kembali dianiaya secara sadis. Kepalanya dibenturkan ke aspal. Dan korban ditendang berulang kali.
Penganiayaan terjadi di pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Saat penganiayaan terjadi, AKBP Achiruddin ada di lokasi.
Namun ia malah menonton perkelahian tersebut. AKBP Achiruddin juga melarang teman dari korban yang ingin melerai. Ia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat memukul korban.
Setelah penganiayaan itu terjadi, korban melaporkan Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan. Sedangkan Aditya Hasibuan juga melaporkan korban ke polisi. Namun kasus itu baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.