Tak Terima Ditindak, Pelanggar Parkir Gigit Petugas Dishub Jaksel

CNN Indonesia
Rabu, 10 Mei 2023 17:06 WIB
Seorang pelanggar parkir menggigit lengan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan di Jalan Minangkabau, Manggarai.
Mobil derek milik Dishub DKI Jakarta untuk menyeret kendaraan yang parkir liar. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pelanggar parkir menggigit lengan petugas Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan di Jalan Minangkabau, Manggarai pada Selasa (9/5) sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas tetap menindak pelanggaran tersebut.

"Ketika anggota masuk ke mobil untuk membawa kendaraan, langsung digigit lengan anggota, tapi tetap mobil itu ditindak," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Emiral August di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (10/5).

Emiral menerangkan awalnya seorang petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan berinisial R menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di jalur sepeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pengemudi mobil yang diketahui sedang makan di warung langsung masuk mobil untuk melarikan diri dengan cara mundur. Namun, ternyata dia tak bisa mundur lantaran ada sepeda motor yang parkir di belakangnya.

Di sisi lain, di depan mobil pengemudi yang bekerja sebagai taksi daring itu sudah ada mobil Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang telah bersiap untuk menderek.

"Anggota kami menghampiri, maksudnya mau matikan mesin dulu dengan terlebih dahulu mengajak bicara sang sopir," tambahnya.

Namun, kata dia, karena sudah tersulut emosi sang pengemudi langsung menggigit lengan petugas.

Ia menyebutkan, pada akhirnya pelaku terkena biaya retribusi Rp500 ribu sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Dia mengatakan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan berinisial R itu kini telah kembali bekerja. R juga sudah memaafkan orang yang menggigitnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tertib aturan berlalu lintas agar bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi sesama pengguna jalan.

Menurut Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, setiap harinya ada sekitar sepuluh kendaraan yang melakukan parkir liar dan ditindak tegas oleh pihaknya mulai dari diderek hingga kewajiban membayar retribusi.

(antara/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER