Warga Siram Kencing ke Rumah Tetangga, Polisi Cari Unsur Pidana

CNN Indonesia
Kamis, 11 Mei 2023 23:23 WIB
Kepolisian tengah mencari unsur pidana dari tindakan warga yang menyiramkan air kencing ke depan rumah tetangga. Rekamannya viral di media sosial.
Seorang warga di Sidoarjo, Jawa Timur viral usai menyiram air kencing ke rumah tetangga. Polisi kini mencari unsur pidana (niekverlaan/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur tengah mencari unsur pidana dari tindakan warga yang menyiramkan air kencing ke depan rumah tetangganya.

Pelaku penyiraman air kencing itu adalah Masriah, sedangkan rumah yang menjadi sasaran aksinya adalah milik keluarga Wiwik dan Mas'ud.

"Polisi kan tinggal mencari ada tidaknya peristiwa pidana. Kalaupun itu melanggar ketertiban umum ya Perda lah kita sidangkan tipiring (tindak pidana ringan). Paling enggak kan seperti itu," kata Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana, Kamis (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supriyana mengatakan polisi turun tangan karena pihak keluarga Mas'ud mengajukan laporan. Setelah itu, pihak kepolisian memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Salah satunya ketua RT setempat.

Berdasarkan keterangan sementara, Supriyana mengatakan Marsiah sudah pernah melakukannya berulang kali sejak 2017. Dahulu pun pernah diadakan mediasi, namun Marsiah kerap mengulangi perbuatannya.

"Itu di kelurahan sudah sering terjadi, dimediasi, dipertemukan. Tapi ya repot juga namanya orang watak itu susah ya. Walaupun sudah oke oke tidak mengulangi, akhirnya terulang seperti itu," kata Supriyana.

Supriyana menyebut masalah bermula saat adik Marsiah, menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu. Ternyata Marsiah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.

Masriah pun geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran itu ke depan rumah Wiwik dengan tujuan agar tetangganya itu tak betah dan pindah.

(frd/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER