Fakta-fakta Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri
Politikus PPP Muhammad Romahurmuziy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan laporan Erwin terdaftar dan teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Mei 2023.
"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/5).
Dalam pelaporannya itu, Rommy dinilai telah melanggar Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 ayat 1 KUHP dan/atau 311 ayat 1 KUHP.
"Pasal yang disangkakan yaitu tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah," jelasnya.
Berawal dari 'Cek Bodong'
Dikonfirmasi terpisah, Erwin mengakui apabila dirinya memang melaporkan Romy ke Bareskrim Polri. Ia tidak terima karena disebut sebagai penipu dan memberikan cek bodong seperti yang disampaikan Romy dalam siniar Total Politik.
"Saya kutip (ucapan Romy), 'Erwin mungkin seorang penipu, ceknya bodong, dan sebagainya.' Jadi, saya anggap ini adalah pencemaran nama baik, apalagi di social media," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Erwin mengaku telah dirugikan akibat pernyataan yang dilontarkan Romy tersebut. Bahkan ia mengklaim banyak dihubungi pihak bank dan kliennya karena dianggap sebagai penipu.
Persoalan cek itu terjadi saat Pilgub Sulawesi Selatan 2018. Saat itu, Erwin memberi cek agar PPP memberikan rekomendasinya ke pasangan calon Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo.
Cek diberikan, PPP memberikan rekomendasi, dan pasangan Agus-Tanribali bisa mendaftar pilgub. Erwin mengaku urusannya selesai sampai di situ.
Ia mengaku tak paham apa yang dimaksud Romy dengan cek bodong. Selain tak tahu-menahu kelanjutan dari lobi tersebut, Erwin berkata tak pernah berkomunikasi dengan Romy.
"Kalau memang bodong, dia yang laporkan saya ke polisi, bukan kebalikannya," ujarnya.
PPP Harap Erwin dan Romy Berdamai
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani berharap baik Erwin maupun Romy dapat menyelesaikan perkara tersebut secara damai.
Upaya ini diusulkan untuk merespons langkah Erwin yang melaporkan Romy terkait dugaan kasus pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
"Saya punya keyakinan, baik Romy maupun Erwin akan punya kebesaran hati untuk bisa selesai dengan damai di antara keduanya," ujarnya.
Arsul menilai persoalan antara Erwin dan Romy bisa selesaikan polemik ini dengan saling bicara dari hati ke hati. Ia pun meyakini nantinya pihak kepolisian akan mengarahkan kasus ini melalui pendekatan keadilan restoratif lantaran kasusnya bersifatnya personal.
"Istilah yang lagi nge-trend diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif saja," kata dia.
(tfq/isn)