VIDEO: Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Buol Sulteng Dihukum Kebiri

Dokumentasi Pengadilan Negeri Buol | CNN Indonesia
Minggu, 14 Mei 2023 14:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Baharudin Kasim alias Baha yang memperkosa putri kandungnya divonis kebiri oleh Pengadilan Negeri Buol, Sulawaesi Tengah, Kamis (10/5) lalu.

Majelis Hakim PN Buol diketuai oleh Agung Dian Syahputra menjatuhkan putusan itu karena Baha telah beberapa kali menyetubuhi putri kandungnya sendiri.

Humas PN Buol Agung Syahputra menyatakan putusan kebiri memang sangat jarang dijatuhkan.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER