Polantas Jakbar Kehabisan Surat Tilang Saat Penilangan Manual

CNN Indonesia
Selasa, 16 Mei 2023 19:39 WIB
Kasatlantas Polresto Jakbar mengatakan blangko tilang masih terbatas imbas adanya kebijakan pelarangan tilang manual sebelumnya.
Petugas memberikan tilang kepada pelanggar aturan lalu lintas di Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah Polantas Polres Metro Jakarta Barat mengaku pihaknya kehabisan surat tilang saat melakukan penindakan tilang manual di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (16/5).

Diketahui mulai Selasa ini polisi kembali memberlakukan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.

Salah satu titik lokasi penindakan tilang manual di wilayah Jakarta Barat yaitu di jalur penghubung wilayah Jakarta-kota Tangerang tepatnya di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan CNNIndonesia.com, hingga sekitar 14.00 WIB, dua petugas lalin menunjukkan surat tilangnya telah habis.

Akan tetapi petugas itu tak menjelaskan secara pasti alasan surat tilangnya itu habis. Tak lama setelah itu, petugas pun meninggalkan lokasi.

Terpisah, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina mengungkapkan penggunaan surat tilang atau blangko tilang masih terbatas imbas adanya kebijakan pelarangan tilang manual sebelumnya. Akan tetapi, Maulana tak menjelaskan secara pasti terkait adanya kebijakan pelarangan itu.

"Penyediaan blangko tilang sementara terbatas karena ada larangan untuk tidak dilakukan penindakan manual beberapa hari lalu sehingga blangko tilang dikumpulkan saat itu," kata Maulana saat dihubungi Selasa petang.

Maulana juga menuturkan pihaknya menemukan banyak pelanggaran lalu lintas sepanjang operasi tilang manual dilakukan.

Kebanyakan pelanggaran yaitu pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, hingga bonceng tiga dalam satu motor.

"Sepanjang jalan raya Daan Mogot, terutama sebagai jalan penghubung, pelanggaran banyak, tidak pakai helm, bonceng 3, lawan arus," ujar dia.

Ia juga mengatakan tilang manual yang dilakukan pihaknya tidak dilakukan secara stasioner, melainkan dilakukan berdasarkan pantauan rutin petugas.

Maulana mengatakan terdapat beberapa daerah yang tidak terjangkau tilang elektronik (E-TLE) sehingga dilakukan tilang manual. Daerah itu yaitu Kembangan, Kebon Jeruk, Tambora dan Kalideres.

"Di semua lokasi yang belum terkover ETLE, Kembangan, Kebon Jeruk, Tambora, Kalideres dan lain sebagainya," ujar Maulana.

(pan/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER