Rumah Dinas Johnny Plate Dipasangi Garis Merah Putih Kejaksaan

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2023 14:07 WIB
Usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Rumah dinas Menkominfo Johnny G. Plate dipasangi garis merah putih milik Kejaksaan Agung.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Rumah dinas Menkominfo Johnny G. Plate dipasangi garis merah putih milik Kejaksaan Agung (CNN Indonesia/Yulia Adiningsih)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Kompleks Menteri Jalan Widya Chandra V, Nomor 27 Jakarta Selatan dipasang garis merah putih bertuliskan Kejaksaan RI.

Pemasangan garis merah putih itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.

Pantauan CNNIndonesia.com pukul 13.25 WIB, garis itu terpasang di sepanjang gerbang pintu rumah Plate yang tertutup rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 13.40 garis merah putih itu dilepas. Tampak beberapa mobil berisi penyidik kejaksaan masuk ke rumah Plate. Hingga 13.50 WIB penyidik masih berada di dalam.

Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Menara BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Kejaksaan Agung menetapkan Johnny terlibat dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran. Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp8 triliun.

Sekjen Partai NasDem itu diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Plate langsung ditahan Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan.

(yla/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER