Petugas dari Kejaksaan Agung membawa tiga buah boks ke gedung kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, usai Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi.
Pantauan CNNIndonesia.com, petugas itu membawa boks bening berukuran besar masuk ke dalam kantor sekitar pukul 13.26 WIB. Boks yang dibawa dalam kondisi ditumpuk dan kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boks diambil dari mobil Toyota Hiace yang terparkir di halaman Kantor Kemenkominfo. Petugas itu masuk sambil didampingi seorang polisi militer.
Di bagian depan boks yang dibawa terdapat tulisan 'dokumen penyitaan perkara dugaan tindak pidana penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo'.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5).
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.
(yoa/tsa)