Anggota Ormas PP Pemalak Sopir Truk di Bogor Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Jumat, 19 Mei 2023 16:10 WIB
Polisi memastikan Rudi Boy yang diduga memalak sopir truk di Rancabungur, Kabupaten Bogor, merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP) Cianjur.
Anggota Pemuda Pancasila (PP), Rudi Boy yang diduga memalak sopir truk di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. (Istockphoto/D-Keine)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Pemuda Pancasila (PP), Rudi Boy yang diduga memalak sopir truk di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengutip detikcom, Jumat (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yohannes mengatakan penyidik menjerat Rudi dengan Pasal 368 subsidair 335 KUHP. Rudi terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Pasal 368 subsider 335 dengan ancaman 368-nya 9 tahun," ujarnya.

Yohannes memastikan Rudi merupakan anggota PP. Rudi diketahui merupakan anggota PP di Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur.

"Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak," katanya.

Sebelumnya sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria berbaju seragam ormas melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Rekaman video itu salah satunya diunggah @bogor_update. Dalam video itu, terlihat pria yang memakai seragam ormas itu meminta uang Rp10 ribu kepada sopir truk yang melintas.

"Mulai hari ini peraturan mobil truk sekali lewat Rp10 ribu," kata pria berbaju ormas dalam video tersebut.

Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim mengatakan korban dan beberapa saksi yang ada di lokasi telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER