Polisi Sita 2 Airsoft Gun hingga Peluru dari Rumah Dito Mahendra

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Mei 2023 14:15 WIB
Bareskrim Polri menyita dua pucuk senjata hingga puluhan butir peluru saat menggeledah dua rumah milik Dito Mahendra, Jumat (19/5). Ilustrasi (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menyita dua pucuk senjata hingga puluhan butir peluru saat menggeledah dua rumah milik Dito Mahendra, Jumat (19/5).

Dua rumah milik Dito yang digeledah itu terletak di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5).

Djuhandhani mengungkapkan di rumah yang berlokasi di Jalan Taman Brawijaya, pihaknya menyita satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan nomor WET5168 buatan Taiwan hingga satu buah boks senjata api Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144.

Di lokasi itu, polisi juga turut menyita satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno yang berlaku hingga 27 Mei 2027 serta satu unit handphone merek Nokia.

Kemudian, di rumah yang beralamat di Jalan Intan RSPP polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam.

"(Kemudian) 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley," ujarnya.

Selain itu, juga disita satu buah flashlight merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru, dan KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W;, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Saat ini, Dito juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Surat DPO terhadap Dito juga telah diterbitkan sejak 2 Mei lalu.

(dis/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK