Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyinggung sejumlah mafia yang beredar di berbagai lini masyarakat, di antaranya mafia Pemilihan Umum (Pemilu) hingga menara seluler alias BTS.
Mulanya ia menyinggung ihwal sulitnya petani mendapatkan pupuk. Kemudian ia menyebut bahwa Pemilu dan pembangunan menara seluler (BTS) kerap disusupi mafia.
"Mafia-mafia ini berderet ada mafia bagian tanah, ada parkir, mafia kesehatan, mafia pemilu, mafia bansos bahkan mafia proyek pemerintah, ya termasuk mafia BTS itu," kata dia dalam Temu Akbar Kebangsaan, Minggu (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, kata Anies, seluruh mafia di berbagai lini harus dibasmi. Ia menilai Indonesia tak akan bisa maju jika para mafia masih melenggang di dalam negeri, termasuk pada proyek pemerintah.
Anies juga menceritakan jika ia sudah berbincang dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyoal kasus korupsi pembangunan BTS yang melibatkan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.
Anies sejalan dengan Paloh, penyelidikan kasus korupsi BTS harus tuntas dengan memeriksa berbagai pihak tanpa pandang bulu.
"Ketika kita melihat ada kasus-kasus termasuk kemarin mafia BTS, maka saya sepakat apa yang disampaikan Ketua Umum NasDem Pak Surya Paloh," ujarnya.
"Tuntaskan penyelidikannya. Semua yang terlibat harus diperiksa, dorong transparansi jangan ada pihak yang dibiarkan melenggang yang tidak dimintai pertanggungjawabannya," sambung Anies.
Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menilai hukum harus tegak bukan hanya ke masyarakat bawah, namun juga ke seluruh elemen masyarakat.
"Tunjukkan hukum bukan hanya tegak ke bawah, tapi juga ke atas. Bukan saja ke lawan tapi juga ke kawan. Hukum tegak untuk semuanya," tuturnya.
Ia juga mewanti-wanti agar hukim berjalam dengan transparan dan tidak ada intervensi politik dalam penanganan kasus hukum.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Saat ditangkap, Johnny masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.
Sementara untuk uang korupsi yang dinikmati oleh Plate kini masih dalam pendalaman oleh Kejagung.
Dalam kasus itu Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL). Sementara, sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Ada pula Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
(can/isn)