Kena ITE dan TPPU, Penipu Jastip Tiket Coldplay Terancam 20 Tahun Bui

CNN Indonesia
Senin, 22 Mei 2023 17:42 WIB
Korban penipuan jastip tiket konser Coldplay di Jakarta diketahui mencapai 60 orang. Adapun hasil penipuan itu mencapai Rp257 juta.
Ilustrasi perburuan tiket Coldplay. Pembelian tiket Coldplay diwarnai aksi penipuan bermodus jastip. (dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mengungkapkan pasutri asal Yogyakarta ABF (laki-laki) dan W (perempuan) terancam hukuman 20 tahun penjara karena melakukan penipuan bermodus buka jasa titip (jastip) tiket Coldplay.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan ABF dan W dijerat Pasal Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5).

"Pasal 378 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Pasal 372 KUHP, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU, dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," lanjutnya.

Pasutri itu ditangkap di Yogyakarta usai polisi menerima laporan atas dugaan penipuan. Auliansyah mengatakan korban penipuan jastip tiket Coldplay sampai 60 orang. Adapun hasil penipuan itu mencapai Rp257 juta.

"Korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang. Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar 257 juta rupiah," ujarnya.

Auliansyah menjelaskan kedua pelaku itu melakukan penipuan lewat akun @fintrove_id. Akun itu dibeli pelaku dari Twitter.

Mereka membeli akun tersebut karena sudah banyak followers atau pengikutnya.

"[Beli akun] Twitter Rp750 ribu," kata Aulianysah

Kedua pelaku memilih akun atau website tersebut karena jumlah followersnya yang banyak. Kemudian, dari akun itu mereka membuka jasa open jastip war tiket Coldplay music of the Sphere in Jakarta.

"Mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil," ujarnya.

(yla/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER